Setahun Digauli, TERBONGKAR Siswi SMP Diperkosa 10 Pria: Dua Pelaku Berusia 70 Tahun
pelaku di antaranya berusia 70 tahun dan 73 tahun. Keduanya merupakan tetangga sekaligus tokoh masyarakat kampung tempat korban tinggal.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga Tasikmalaya dibuat geger.
Pasalnya, ditemukan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun diperkosa.
Mirisnya lagi, aksi itu dilakukan secara bergilir oleh 10 pria dewasa selama setahun lebih.
Belakangan diketahui pelaku masih tetangganya.
Dua pelaku di antaranya berusia 70 tahun dan 73 tahun. Keduanya merupakan tetangga sekaligus tokoh masyarakat kampung tempat korban tinggal.
"Kami awalnya mendapatkan laporan dan mendampingi seorang siswi perempuan umur 14 tahun yang telah disetubuhi oleh 10 orang pelaku tetangganya.
Baca juga: Novel Baswedan Tangkap Edhy Prabowo, Juga Keluarga, KPK: Diduga Terlibat Suap Ekspor Benuh Lobster
Baca juga: Ke Medan, Rocky Gerung Melantik Akhyar Nasution: Singgung Bobby Nasution Cemas karena Hal Ini
Para pelaku justru para tetangganya dan bahkan ada masih saudaranya.
Semua pelaku berusia dewasa," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto di kantornya, Rabu (25/11/2020).
Ato menuturkan, kejadian ini bermula saat salah seorang pelaku keceplosan mengaku ke para tetangganya yang sedang nongkrong di depan rumahnya telah menyetubuhi korban.
Pengakuan itu langsung ditanggapi oleh salah satu tokoh masyarakat lainnya dan segera melapor ke ketua RW.
Informasi itu pun langsung sampai ke kepala desa setempat sampai akhirnya dilaporkan ke Polres Tasikmalaya.
Baca juga: Arief Poyuono Sebut Penangkapan Edhy Prabowo Bisa Berimbas Pada Prabowo Subianto dan Gerindra
Baca juga: Kisah Ibu Muda Menantu Bupati Berkebun Nenas, Meuthia Laila: Proses Belajar Hidup Bagi Saya
Baca juga: Flashback Pertarungan Susi vs Edhy: Heboh Soal Ekspor Benih Lobster
"Jadi korban selama ini selalu mendapatkan ancaman dari para pelaku. Saat menolak, korban kerap diancam akan dibunuh oleh para pelaku dan terpaksa korban melayaninya," tambah Ato.
Selama proses penyelidikan, tambah Ato, korban dan keluarganya selalu diintimidasi oleh para pelaku.
Pihaknya pun langsung mendatangi keluarga korban untuk pendampingan sampai akhirnya seluruh keluarga serta korban diamankan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
"Kalau sesuai pengakuan korban, selama ini ada 6 orang yang sering menyetubuhi dan 4 orang menggauli korban yang semuanya masih tetangganya," ujar dia.
Sampai sekarang, KPAID pun masih mendampingi korban dan keluarganya selama proses penyelidikan kasus ini oleh kepolisian.
Korban dan keluarganya terus diintimidasi oleh para pelaku karena sebagian dikenal sebagai tokoh masyarakat.
Baca juga: Promo Giant Hari Ini, Diskon hingga 30 Persen, Ada Popok Bayi, Deterjen hingga Susu, Turun Harga!
Baca juga: Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat di Mesjid, Untuk Agama Lain Dipersiapkan Juga Kah?
Baca juga: Eko Suharjo Meninggal, Bagaimana Nasib Pencalonan Nomor Urut 2 di Pilkada Dumai? KPU: Tidak Diganti
"Korban pun selama ini disetubuhi di beberapa tempat oleh 10 pelaku yang usianya paling muda 30 tahun sampai umur paling tua 73 tahun," pungkas Ato.
Sampai sekarang korban dan keluarga korban telah ditempatkan di lokasi aman oleh para petugas KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
KPAID dan keluarganya berharap kasus ini akan segera diungkap oleh petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana membenarkan pihaknya menerima laporan kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP yang diduga dilakukan oleh 10 orang.
Baca juga: Aneh, Ada Karangan Bunga Dari AMAN Untuk Kodam Jaya, Rukka: Nama AMAN Dicatut
Baca juga: Profil Tino Sidin yang Jadi Google Doodle Hari Ini, Anak-anak Generasi 80an Pasti Kenal
Baca juga: Warga Mataram Tak Rela Baliho Habib Riziq Diturunkan: Tidak Mengganggu Ketertiban Umum
Hendria menyebutkan, kasus itu sampai saat ini masih ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.
Informasi selengkapnya nantinya akan disampaikan setelah hasil penyelidikan lengkap setelah pemeriksaan pelapor, saksi-saksi, dan para terlapor.
"Ohh, kasus itu sedang ditangani oleh Satreskrim.
Selengkapnya nanti bisa dijelaskan oleh Kasatreskrim ya," singkat Hendria, saat dimintai keterangan lewat telepon.
