Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Alasannya Amalan untuk Menaikkan Derajat, Ternyata Modus Pimpinan Ponpes Cabuli 7 Santri

Sejak istri hamil tua, pimpinan ponpes ini mengaku kebutuhan bilogis tak terpenuhi. Jadilah santri yang dicabuli dengan modus naikkan derajat

Editor: Budi Rahmat
Google/net
ilustrasi pencabulan 

Seperti diketahui, Perbuatan asusila oknum pimpinan Ponpes di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) Sumsel terhadap para santrinya.

Perbuatan cabul ini dilakukan AG (32) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dengan tega dan sadar mencabuli 7 sandtri yang semua masih di bawah umur.

Dengan dalih Istri Hamil Tua, oknum Ponpes ini cabuli 7 santrinya yang masih bawah umur.

Akibatnya tindakan cabuli 7 santrinya yang masih bawah umur, AG harus terima nasib.

Kini AG, oknum pimpinan Ponpes ini harus menjalani hukuman dan meringkuk di Sel Tahanan Polres OKI dan kini masih dalam proses.

Hukuman berat sudah menunggu oknum pimpinan Ponpes ini, karena tega cabuli 7 santrinya yang masih bawah umur.

Disebutkan Amir, para korban berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17). Dimana salah satu diantaranya telah dicabuli oleh pelaku sejak lama.

"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dicabuli sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul 11.00 WIB," terangnya.

Dikatakannya, oknum pimpinan Ponpes juga mengaku jika hanya melakukan pencabulan atau persetubuhan sebanyak satu kali pada korbannya.

"Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menggangu kondisi psikologis anak," tegasnya.

Maka dari itu hingga kini para korban didampingi psikolog dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) kabupaten OKI karena trauma akibat perbuatan oknum pimpinan Ponpes tersebut.

"Iya, para korban masih mengalami trauma dan sudah ada yang mendampingi," pungkasnya.

Diceritakan IPTU Amir, ponsep yang dipimpin oleh pelaku telah 4 tahun berdiri dan selama ini tidak ada santri yang diinapkan, kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.

Baca juga: Percaya Dukun bisa Obati Covid-19, Ibu-ibu Ini Ngaku Malah jadi Korban Pencabulan, Pelaku Kabur

Baca juga: Lapor Pak Mendagri Tito Karnavian, Tersangka Pencabulan ABG Belia Kok Jadi Plt Bupati Buton Utara?

"Sebelumnya di ponpes tersebut hanya proses belajar ngaji (membaca Al-Qur'an) saja. Baru pada Juni lalu, berdasarkan kesepakatan warga dan pelaku akhirnya para santri diinapkan di ponpes tersebut," jelasnya.

Untuk kronologi penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi seorang Cepu mengenai tindakan bejat yang dilakukan oknum pimpinan Ponpes ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved