Kejepit Kasus Lobster, Edhy Prabowo Akan Mundur Dari Mentri dan Waketum Gerindra: Ini Kecelakaan
"Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," imbuhnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Edhy Prabowo mengundurkan diri dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
Tak hanya itu, ia juga mengundurkan diri dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra pasca ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka.
Edhy Prabowo ditetapkan jadi tersangka bersama enam orang lainnya oleh KPK.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, enam orang lainnya tersebut adalah staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP), Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.
Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor benur.
Sementara Suharjito sebagai tersangka pemberi suap.
Termasuk tujuh orang yang ditetapkan tersangka, KPK total telah mengamankan 17 orang dalam penangkapan Edhy Prabowo.
Mengutip Kompas.com, 17 orang itu terdiri dari Edhy Prabowo dan istri, beberapa pejabat di KKP, serta beberapa pihak swasta.
"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP."
"Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," beber Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu.
Minta Maaf
Mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benur, Edhy Prabowo buka suara.
Menteri pengganti Susi Pudjiastuti ini meminta maaf pada masyarakat Indonesia.
Ia menerangkan kinerjanya selama ini sebagai Menteri KKP bukanlah pencitraan, melainkan semangat.
Karena itu, Edhy menyatakan ia akan bertanggung jawab dan tidak lari.
