Pedagang Sukaramai Trade Center Pekanbaru Berharap Bisa Tempati Gerai Lama
Pada umumnya kedai para pedagang tersebut dipindahkan ke posisi yang dinilai tidak strategis dan tidak sebanding dengan yang mereka bayarkan dulunya
Penulis: Alex | Editor: Nurul Qomariah
"Ada puluhan pedagang yang bernasib sama. Kami tidak lagi bisa menempati kedai kami yang dulu."
" Padahal kami sudah bayar sejak tahun 2001 berikut dengan asuransinya, yang juga sangat jelas disebutkan di notaris. Kami juga memiliki Kartu Tanda Bukti Hak (KTBH) resmi."
" Kemudian sekarang banyak pedagang yang tidak bisa berdagang lagi, karena tidak bisa sanggup membayar. Tapi untuk gugatan ini kami yakin, perkara akan berpihak kepada kami, proses persidang masih di tahap saksi," kata Wan Regar kepada usai sidang tersebut.
Ia juga menyampaikan, sampai saat ini banyak pedagang yang tidak tahu lagi harus mengadukan nasibnya ke mana.
Ada juga yang terpaksa menjadi pengangguran karena hanya menompangkan kehidupan mereka dari kedai yang mereka miliki sebelumnya.
"Anak-anak kami juga banyak yang terpaksa putus sekolah. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, mencari nafkah dari usaha lain juga semakin sulit."
" Kami berharap bantuan dari berbagai pihak, karena banyak di antara kami yang awam dalam menghadapi masalah ini," tuturnya.
Untuk menempati kedai-kedai yang dulunya mereka tempati, dikatakan Wan Regar pihaknya diminta untuk membayar kembali kedai yang harusnya mereka miliki tersebut.
"Kami untuk mendapatkan kedai itu dulu cukup sukit. Banyak juga di antara kaminyang harus menyicil membayarnya, termasuk saya, tapi sekarang disuruh bayar kembali apa yang sudah kami bayar pada tahun 2001 lalu. "
"Padahal dalam notaris sudah cukup jelas kesepakatannya. Sekarang kami dipindahkan tanpa pesetujuan, itupun kami harus bayar kembali juga. Kalau tidak bayar, kedai-kedai itu mereka gembok, apakah ini adil," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Alexander )