Ribuan Butir Pil Ekstasi Kembali Diamankan BNNP Riau, Coba Kelabui Petugas Melalui Kargo Bandara

Petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, memusnahkan 6.594 hasil sitaan dalam pengungkapan kasus narkoba, Senin (30/11/2020).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN PEKANBARU / DODY VLADIMIR
Petugas bersenjata api mengawal proses ekspose penggagalan peredaran narkotika jenis Pil Ekstasi yang mencapai ribuan butir, Senin (30/11/2020) 

Saat ini, petugas masih mencari siapa bos besar yang memberi perintah kepada warga binaan Lapas tersebut.

Pasalnya, di telepon genggam Armen tidak tercantum nama siapa bandar besar penghubungnya.

"Armen ini dihubungi seseorang memakai private number, nomornya tidak kelihatan saat menelpon. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut," ungkap Berliando.

Baca juga: Mertua Rudapaksa Menantu, Akhirnya Malah Bunuh Anak Sendiri yang Marah Istrinya Dicabuli

Baca juga: Mahasiswi Ketahuan Bemesraan dengan Pacar Saat Belajar Online, Direkam Teman, Endingnya Bikin Malu

Untuk diketahui, pengungkapan keberadaan pil ekstasi dalam jumlah cukup besar itu terjadi pada Kamis (19/11/2020) lalu. Bermula saat seorang pegawai ekspedisi J&T Express atas nama Prayogi Hasanul Adri, datang ke kantor tempat dia bekerja di Jalan Tuanku Tambusai, sekitar pukul 04.00 WIB.

Selanjutnya, ia pun menyiapkan barang-barang yang akan dikirim dengan memberi label.

Pada pukul 05.30 WIB, Prayogi berangkat dari kantor Ekspedisi J&T membawa 170 koli barang untuk dikirim menggunakan mobil Mitsubishi Colt Diesel nomor polisi pol BM 9092 YX.

Ia tiba di terminal kargo Bandara SSK II Pekanbaru pada pukul 05.55 WIB.

Sembari dilakukan bongkar muatan dari mobil untuk dikirim, Prayogi mengurus surat muatan udara (SMU).

Setelah selesai, barang-barang yang akan dikirim itu diserahkan ke petugas kargo pada pukul 06.07 WIB. 

Rencananya sejumlah barang tersebut akan dikirim dengan penerbangan pesawat Garuda, dengan rute Pekanbaru - Jakarta, jadwal take off pukul 11.25 WIB.

Setelah barang ekspedisi J&T diserahkan kepada petugas kargo, sekira pukul 06.10 WIB, kemudian dilakukan proses pemeriksaan melalui X-Ray.

Kegiatan itu dimonitor oleh petugas Avsec bernama Meiki Yatno dan petugas pengamanan bandara dari Lanud Roesmin Nurjadin, atas nama Serka Sukraniady.

Baca juga: Tiba-Tiba Dokter Pribadi Maradona Digeledah Polisi, Muncul Spekulasi Sang Legenda Mati Dibunuh?

Baca juga: KPK Periksa 2 Saksi untuk Zul AS, Walikota Dumai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Suap DAK

Saat tengah memonitor barang yang lewat mesin X Ray, petugas pun mencurigai 1 paket yang dikemas dengan menggunakan karung warna hijau, dengan jasa pengiriman Ekspedisi J&T Express.

Kemudian pada pukul 06.42 WIB, petugas pemeriksa memanggil pihak ekspedisi bernama Prayogi untuk membongkar paket tersebut.

Paket mencurigakan itu dibungkus dengan beberapa lapisan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved