Rumit dan Berliku,Modus Sindikat Narkoba Bengkalis Pasarkan Sabu,Pemesan Sudah Bayar Rp 50 Juta
Di antaranya satu paket sabu-sabu seberat 971 gram dan lima paket sabu dengan total berat 178,81 gram sabu dari seorang kurir
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Sindikat narkoba jenis sabu-sabu brhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bengkalis .
Kali ini lima orang berhasil diamankan petugas di beberapa lokasi berbeda.
Dari sindikat ini petugas mengamankan barang bukti sejumlah paket besar sabu-sabu.
Di antaranya satu paket sabu-sabu seberat 971 gram dan lima paket sabu dengan total berat 178,81 gram sabu dari seorang kurir.
Baca juga: DEBAT Publik Pilkada Siak, Paslon Matangkan Persiapan, Alfedri-Husni Salat Hajat dan Puasa Sunah
Baca juga: Alhamdulillah, 163 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kota Dumai Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Baca juga: Ketuk Palu, APBD Riau 2021 Turun Hingga 10 Persen, Pandemi Covid-19 Salah Satu Penyebabnya
"Penangkapan kita lakukan Jumat sore lalu pada tanggal 20 November," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan kepada media, Senin (30/11/2020).
"Awalnya kita mendapat informasi akan terjadi transaksi di Bengkalis, informasi terkait transaksi ini lengkap dengan identitas dan ciri ciri pelakunya," imbuhnya.
Berdasarkan laporan ini tim Polsek Bengkalis mencoba melakukan pemancingan dengan melakukan penyamaran atau undercover buy untuk membeli barang haram tersebut.
Upaya penyamaran ini membuahkan hasil kurir yang membawa narkoba ini bersedia bertemu dan melakukan transaksi.
"Malam itu anggota kita yang melakukan penyamaran bertemu dengan kurir narkoba yang diketahui berinisial EY alias Eri Awit," ujarnya.
" Pertemuan dilakukan anggota tersebut tepatnya di belakang lapangan tugu Bengkalis," tambahnya.
Dari pertemuan ini Eri mengajak personil polisi ini berputar putar dengan menggunakan sepeda motor masing-masing.
Personil Polisi yang menyamar ini awalnya diajak Eri menuju Desa Wonosari, kemudian terus ke Jalan Pertanian dan sempat masuk gang sebelum berhenti di Jalan Bantan.
"Saat berhenti, Eri langsung melihatkan barang buktinya kepada petugas yang menyamar ini."
" Petugas melihat barang bukti ini langsung menumbangkan Eri dan memanggil petugas gabungan untuk mengamankannya," tambah Kapolres.