Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Cuti Bersama Akhir Tahun 2020: Cek Jadwal Cuti Terbaru di Sini

Para menteri yang hadir ini untuk membahas cuti bersama yakni PANRB untuk cuti ASN, Menaker cuti libur karyawan swasta, Menag terkait dengan libur har

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Unsplash.com
ILUSTRASI 

Kemudian tanggal 31 Desember libur sebagai pengganti libur Libur Lebaran dan tanggal 1 Januari juga libur.

"Karena 1 Januari dan 2 adalah Sabtu, tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur," kata dia.

Semula, cuti bersama akhir tahun berlangsung dari 24 Desember 2019 hingga 3 Januari 2021.

Cuti bersama ini terbilang libur panjang.

Selain libur Natal dan Tahun Baru, ada cuti bersama Lebaran tahun ini yang digeser ke akhir tahun akibat pandemi corona, menjadi 28-31 Desember 2020.

Muhadjir menjelaskan, pengurangan jumlah libur akhir tahun ini dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Langkah ini juga sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta cuti bersama akhir tahun dikurangi.

Ilustrasi Tanggal Merah
Ilustrasi Tanggal Merah (gadaian/Tribun Jogja)

Sebelumnya, dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi sudah meminta para menterinya untuk menggodok pemangkasan jumlah hari libur.

"Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir Effendy saat memberikan konferensi pers usai ratas di Istana Merdeka, Senin (23/11).

Libur nasional dan cuti bersama tahun 2021

Sebagai informasi tambahan, pemerintah juga telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2021.

Dikutip dari menpan.go.id, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 sebanyak 23 hari, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 7 hari.

Hal ini tertuang dalam SKB No. 642/2020, No. 4/2020, dan No. 4/2020 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 10 September 2020.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2021

1. 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved