Cari Biaya Tambahan untuk Nikah, Kurir Sabu Ditangkap dan Akhirnya Ijab Kabul di Kantor Polisi
Seorang di Banjarmasin nekat nyambi menjadi kurir sabu demi tambahan biaya nikah. Naasnya, sepekan sebelum ijab kabul dia ditangkap.
Mereka adalah IBPAP (28) dan DPS (29).
Mereka menikah dengan tata cara Hindu Bali.
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Aviatus Panjaitan mengatakan, pernikahan itu diselenggarakan setelah kedua orangtua tersangka meminta izin kepada polisi.
Pernikahan itu disaksikan perwakilan keluarga dari kedua mempelai.
Jansen menyebutkan, sepasang kekasih itu ditangkap di Gelogor Carik, Denpasar, pada September 2020.
Baca juga: Pelaku Selalu Minta Uang, Ketika Ditolak Agus Gelap Mata dan Aniaya Ningsih dengan Membakarnya
Saat itu, keduanya berboncengan dan hendak menempel narkoba jenis sabu di lokasi yang telah disepakati.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 2 gram.
Keduanya mengaku menjadi pengedar narkoba karena masalah ekonomi.
Setelah ditahan, ternyata perut DPS membesar.
Setelah diperiksa, DPS ternyata hamil dengan usia kandungan enam bulan.
"Jadi pada saat kita tangkap dua bulan lalu ya kita tak tahu bahwa dia hamil. Statusnya saat itu belum menikah, lalu bapaknya memohon, kita senang hati memberikan rekomendasi," kata Jansen di Polresta Denpasar, Rabu (11/11/2020).
Kepada Jansen, pengantin baru itu senang sekaligus sedih usai menjalani pernikahan.
Baca juga: IRT di Mandau Bersama Suaminya Ditangkap Bersama 5 Tersangka Lainnya, Diduga Transaksi Sabu-sabu
Mereka berharap pernikahannya bisa bertahan selamanya.
Petugas jaga tahanan yang ikut menyaksikan upacara tersebut merasa terharu.
Sebab, pernikahan di Rutan Polresta Denpasar jarang terjadi.