Cari Biaya Tambahan untuk Nikah, Kurir Sabu Ditangkap dan Akhirnya Ijab Kabul di Kantor Polisi

Seorang di Banjarmasin nekat nyambi menjadi kurir sabu demi tambahan biaya nikah. Naasnya, sepekan sebelum ijab kabul dia ditangkap.

Editor: CandraDani
istimewa/Kompas.com
MH (28) pemuda di Banjarmasin terpaksa menikah di Musala Polsek Banjarmasin Barat lantaran ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Diketahui HS merupakan tersangka yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Pernikahan HS dan AA berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).

Tersangka kasus dugaan makar (HS), telah menikah di Rutan Polda Metro Jaya yang digelar tertutup pada pekan lalu.
Tersangka kasus dugaan makar (HS), telah menikah di Rutan Polda Metro Jaya yang digelar tertutup pada pekan lalu. (ist)

Ungkapan kebahagiaan tersebut disampaikan ayah HS, Budiarto saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Budiarto, anaknya bahagia dapat melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal 1440 Hijriah.

"Acara pernikahan berlangsung khidmat. Anak saya istiqomah. Pokoknya dia bahagia walaupun hari pertama atau kedua setelah pernikahan, dia enggak bisa bersama (dengan istri). Itu enggak jadi masalah karena yang penting sudah ijabnya," kata Budiarto, Selasa (9/7/2019).

HS menilai Syawal adalah bulan yang tepat untuk melangsungkan pernikahan.

Karena itu, HS melalui kuasa hukumnya telah mengajukan surat izin pernikahan kepada penyidik pada 10 Juni 2019. 

"Mereka (HS dan istrinya) memang meminta menikah pada bulan Syawal karena dinilai sebagai bulan yang baik. Kita sebagai orang tua hanya mengikuti saja," ujar Budiarto. 

Budiarto menjelaskan, acara pernikahan tersebut dihadiri sekitar 30 orang yakni, orangtua kedua belah pihak, kerabat, dan teman-teman HS.

Kendati demikian, hanya beberapa teman HS yang dapat masuk ke ruang pernikahan.

"Waktunya kan enggak bisa lama dan ruangannya sempit. Jadi, enggak bisa semuanya masuk (ke dalam ruangan)," kata Budiarto.

Setelah menikah, istri HS rutin mengirimkan makanan kepada HS setiap hari.

"Rutin ya (mengirimkan makanan dan menjenguk) dari Senin sampai dengan Kamis. Istrinya juga tinggal di rumah saya setelah menikah," ujar Budiarto.

Adapun, HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019).

HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang.

Akibat perbuatannya, HS dijerat pasal makar, yakni Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP Tentang Tindak Pidana Makar. Atas perbuatannya HS terancam penjara seumur hidup.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum HS, Sugiarto Atmowijoyo mengatakan, pernikahan HS dihadiri perwakilan keluarga dari kedua belah pihak dan pihak KUA Kecamatan Kebayoran Baru

Setelah melangsungkan pernikahan, HS diberi kesempatan terlebih dahulu untuk berbincang-bincang dengan keluarganya sebelum dibawa kembali ke dalam tahanan. 

"Pihak yang datang saat itu (pernikahan) hanya saya sebagai kuasa hukum, penghulu dari KUA Kecamatan Kebayoran Baru, orangtua HS, dan orangtua AA. Selebihnya teman-teman dari Dit Tahti Polda Metro Jaya," ungkap Sugiarto. (***)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Seorang Pemuda Jadi Kurir Sabu untuk Biaya Menikah, Akhirnya Ijab Kabul di Kantor Polisi", dan sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Saat Ditangkap yang Cewek Sudah Berbadan Dua, Sejoli Tersangka Narkoba Menikah di Rumah Tahanan,

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved