Cari Biaya Tambahan untuk Nikah, Kurir Sabu Ditangkap dan Akhirnya Ijab Kabul di Kantor Polisi
Seorang di Banjarmasin nekat nyambi menjadi kurir sabu demi tambahan biaya nikah. Naasnya, sepekan sebelum ijab kabul dia ditangkap.
"Kita persatukan karena keduanya saling cinta. Jangan sampai bayi lahir bapaknya belum ada," katanya.
Akibat perbuatannya, suami istri ini dijerat PAsal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Tersangka Nikahi Korbannya
Di dalam rumah tahanan Polrestabes Palembang, seorang tersangka menikahi pasangannya Lk (18).
Si pria diketahui merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap perempuan yang kini ia nikahi tersebut
"Benar, ada pasangan menikah, dimana mempelai pria merupakan tersangka kasus pencabulan," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Fifin Sumailan, Jumat (4/9/2020).

Kedua mempelai melangsungkan pernikahan hari ini setelah salat Jumat.
Fifin menjelaskan, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya itu dilakukan pada Mei lalu.
"Yang bersangkutan diamankan pada Juni lalu," ujar Fifin.
Saat berkas tersangka telah masuk ke pengadilan, lanjut Fifin, keluarga korban pencabulan mengajukan pencabutan laporan, namun terlambat.
"Karena berkas sudah naik ke pengadilan dan tersangka sudah disidang empat kali. Nanti vonis tanggal 8 September," terang Fifin.
Unit PPA Polrestabes Palembang pun bertanggung jawab memberikan hak-hak tersangka, termasuk melangsungkan pernikahan.
"Hak-hak tersangka tentunya tetap diberikan. Namun proses hukum tetap berjalan," kata Fifin.
Pelaku Ancam Penggal kepala Jokowi Menikah di Tahanan
Meskipun hidup di balik jeruji besi, tidak menghalangi niat HS (25) melangsungkan pernikahan dengan seorang wanita berinisial AA.