Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kim Jong Un Hukum Tembak Mati Pria 50 Tahun, Dieksekusi Karena Langgar Protokol Covid-19

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memerintahkan tentaranya untuk mengeksekusi seorang pria karena melintas perbatasan negara itu.

Penulis: aries | Editor: Firmauli Sihaloho
AFP
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memerintahkan tentaranya untuk mengeksekusi seorang pria karena melintas perbatasan negara itu.

Pria berusia sekitar 50 tahun itu dtembak secara serentak oleh satu grup algojo itu dikarenakan melanggar protokol Covid-19 di negara itu.

Korea Utara menerapkan pelarangan ketat bagi warganya untuk melintas ke negara tetangga untuk mengantisipasi menularnya Covid-19 di negara tersebut.

Dalam laporan yang dikutip Tribunpekanbaru.com dari The Sun pada Minggu (6/12/2020) disebutkan bahwa,

pria itu dilaporkan ditembak mati di depan kerumunan warga di pusat Kota Pyongyang.

Eksekusi di depan orang ramai tersebut ditujukan untuk mempertegas tentang penerapan protokol covid-19.

Baca juga: Dana Bansos Covid-19 Dikorupsi, Ketua KPK: Korupsi Saat Bencana, Ancaman Hukumannya Pidana Mati

Baca juga: MIRIS! Pramugari Cantik Ini Dipecat, Lalu Jadi Penjual Gas Keliling Kampung

Baca juga: SOSOK Profil Juliari Batubara, Tersangka Kasus Bansos Covid-19: Lulusan Amerika Serikat

Hukuman Tembak mati yang dijatuhkan terhadap pria paruh baya itu sendiri dijatuhkan pada 28 November lalu.

"Pria itu dihukum karena melanggar tindakan karantina darurat", sebut RadioFreeAsia.

Korea Utara sendiri menerapkan penjagaan ketat antara perbatasan negara itu dengan China.

Negara itu, khawatir para pelintas perbatasan dapat membawa virus itu sekembali dari China,

Khawatir akan situasi itu, Korut pun memberlakukan serangkaian tindakan tegas selama pandemi.

Pemimpin Korut Kim Jong Un bahkan secara khusus membuat korps penjaga perbatasan dengan pasukan khusus Covid-19.

Baca juga: Cancer Jangan Buat Masalah, Capricorn Buka Mata, Cek Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini Minggu 6 Desember

Baca juga: Ratu Inggris Berduka, Anjing Kesayangannya Mati

Baca juga: LUAR BIASA! Guru SD asal Semarang ini Masuk Top 50 Guru Terbaik di Dunia, Ini Latar Belakangnya

Pasukan itu bertugas untuk menembak siapa pun yang melangkah dalam satu kilometer (0,6 mil) dari perbatasan.

Pada akhir November, Pyongyang bahkan mengerahkan unit antipesawat di beberapa daerah perbatasan untuk mencegah warga sipil menyeberang.

Tak hanya itu, Korea Utara juga memasang ranjau darat di sepanjang perbatasan dengan China.

Dua pekan lalu, seorang prajurit Korea Utara terbunuh ketika hendak meletakkan ranjau darat.

Pyongyang sendiri telah memerintahkan telah untuk mengubur ranjau darat dalam upaya untuk mengendalikan penyebaran virus corona.

Dan ada lagi kabar mengejutkan dari Korut.

Baca juga: INI DIA, Nama-nama Angka Dalam Bahasa Arab, Jangan Salah Paham

Baca juga: Apa Hukum Meminta Agar Dimasukkan Kerja oleh Orang Dalam? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad 

Para korban virus korona Korut mati kelaparan setelah ditinggalkan di kamp karantina rahasia, yang didirikan untuk menyembunyikan kengerian pandemi dari sorotan dunia.

Kim Jong Un sendiri dikatakan sebagai paranoid bahwa wabah Covid-19

Sebuah dokumen dari pertemuan Partai Buruh yang berkuasa di Korut awal tahun ini,

Memperingatkan bahwa hingga 500.000 orang dapat meninggal jika virus menyebar di negara itu.

Sebelumnya, Pemimpin otokratis negara itu, Kim Jong Un mengklaim tidak ada kasus Covid-19 di Korea Utara, \

Meskipun tetangga Korea Selatan melaporkan sekitar 30.000 infeksi dan China mencapai 91.000 kasus dan lebih dari 4.700 kematian.

Para analis mengatakan sangat tidak mungkin negara berpenduduk hampir 26 juta orang itu tidak mengalami kasus virus corona sama sekali. ( Tribunpekanbaru.com / Guruh Budi Wibowo )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved