POLRI Didesak Transparan Tangani Peristiwa Penembakan 6 Anggota FPI, Sampaikan Fakta Sebenarnya
Polri didesak untuk transparan dalam menangani peristiwa penembakan terhadap 6 orang anggota FPI yang berujung kematian.
Editor:
Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS / JEPRIMA
Warga melintas di depan deretan karangan bunga dukungan untuk Polri yang menghiasi depan gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
"Sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Perkap 1/2009, sebelum memutuskan untuk melakukan penembakan dengan senjata api, aparat wajib mengupayakan terlebih dahulu tindakan seperti perintah lisan, penggunaan senjata tumpul, senjata kimia seperti gas air mata atau semprotan cabe," ujar Feri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Harus Transparan dan Akuntabel Usut Peristiwa Penembakan 6 Anggota FPI, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/09/polri-harus-transparan-dan-akuntabel-usut-peristiwa-penembakan-6-anggota-fpi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
