Pilkada Inhu

Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Inhu Sudah 2 Kali Dipanggil Bawaslu,Sampai di Mana Prosesnya?

Pemanggilan dilakukan Bawaslu terhadap seorang terduga pelaku politik uang di Pilkada Inhu berinsial RDW

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Net
Ilustrasi 

Dalam konferensi pers itu Mulianto menerangkan bahwa pihaknya baru selesai melakukan pemeriksaan awal terhadap SPR (43).

Warga Tani Makmur yang diketahui membawa amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 146 amplop.

"Dari pemeriksaan awal diketahui yang bersangkutan merupakan Kordes relawan Paslon Siti Aisyah - Agus Rianto, amplop berisi uang yang dibawa tersebut menurut keteranganya untuk saksi sesuai SK yang ditunjukan sebanyak 115 nama dan amplop berisi uang yang dibawa sebanyak 146 amplop," tegasnya.

Status Kordes tersebut terungkap dengan Surat Keputusan (SK) Kordes untuk Paslon Siti Aisyah - Agus Rianto yang dipegang oleh pelaku.

Namun pihak Bawaslu Inhu masih belum menetapkan status terhadap pelaku dugaan politik uang tersebut.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved