Pantas Saja Taiwan Dipuji Mampu Atasi Penyebaran Virus Corona, Ternyata Ini yang Mereka Lakukan
Taiwan dipuji karena mampu tekan infeksi virus corona. Ternyata inilah yang mereka lakukan terhadap warganya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Pantas saja di Taiwan penyebaran infeksi virus corona bisa ditekan secara cepat.
Minim penyebaran dan pemerintahannya yang cepat tanggap menjadikan Taiwan dapat pujian dari negara-negara lain.
Terungkap bagaimana cara mereka begitu displin menjalankan aturan.
Baca juga: GEJALA CORONA ANEH, Tertawa Sendiri dan Suka Marah-marah, Ternyata Wanita Kuansing Positif Covid-19
Baca juga: Kru Pesawat Dipecat Karena Corona, Maskapai Jual Gorengan, Pramugari Jual Gas Elpiji Hingga Alpukat
Baca juga: Kisah Pilu Calon Pengantin Pria Sebelum Pernikahan: Calon Istri Meninggal Dunia karena Virus Corona

Seperti sebuah kasus yang menjadi salah satu contoh bagaimana pemerintahnya konsisten menjalankan peraturan terkiat antisipasi penyebaran virus corona.
Itu terlihat dari pria di Taiwan dijatuhi hukuman denda pihak berwenang Rp 50 juta karena melanggar peraturan karantina hanya sekira delapan detik.
Pria tersebut merupakan pekerja migran dari Filipina.
Dia tengah menjalani karantina di sebuah hotel di kota Kaohsiung.
"Pria tersebut keluar sebentar dari kamarnya ke lorong," kata Departemen Kesehatan kota Kaohsiung kepada kantor berita resmi Taiwan (CNA).
Staf hotel yang melihat pria tersebut melalui CCTV mengatakan, dia keluar dari kamar.
Lalu, staf hotel itu pun melaporkan pria Filipina tersebut ke Departemen terkait.
Baca juga: Enam Orang Kehilangan Nyawa Usai Disuntik Vaksin Virus Corona Pfizer/BioNTechEnam Saat Uji Coba
Baca juga: Virus Corona Makan Korban Lagi, Kali Ini Nenek Umur 59 Th, Kematian Capai 32 Kasus Sembuh 1754 Orang
Langgar Karantina 8 Detik
Pria di Taiwan dijatuhi hukuman denda pihak berwenang Rp 50 juta karena melanggar peraturan karantina hanya sekira delapan detik ketika tengah menjalani karantina di sebuah hotel di kota Kaohsiung.
Dilarang Meninggalkan Kamar Selama Karantina di Taiwan
Untuk dicatat, di bawah aturan karantina Taiwan, orang tak dizinkan meninggalkan kamar mereka, tak peduli berapa lama.
"Orang-orang yang dikarantina seharusnya tidak berpikir mereka tak akan didenda karena meninggalkan kamar hotel mereka," ungkap Departemen Kesehatan Taiwan.
Mengutip CNN, ada sekira 56 hotel yang dipakai untuk karantina di kota Kaohsiung, Taiwan.
"Total ada sekira 3.000 kamar," tambah Departemen Kesehatan Taiwan kepada CNA.
CNN telah menghubungi Departemen Kesehatan untuk meminta tanggapan.
Taiwan Dipuji atas Penanganan Covid-19
Seperti diketahui, Taiwan dipuji secara luas karena penanganan pandemi Covid-19.
Taiwan tak pernah memberlakukan lockdown ketat juga tak menggunakan pembatasan drastis pada kebebasan sipil, seperti di China.
Baca juga: Pramugari Wajib Pakai Popok Selama Penerbangan, Jurus China Antisipasi Penyebaran Virus Corona
Baca juga: China Diduga Jerat Indonesia Lewat Vaksin Virus Corona, Begini Penjelasannya
Tanggapan Covid-19 Taiwan berfokus pada kecepatan menahan penyebaran virus corona.
Otoritas Taiwan menyaring penumpang penerbangan dari Wuhan, tempat virus corona pertama kali terdeteksi pada 31 Desember 2019.
Pemerintah Taiwan juga melakukan pengujian massal dan pelacakan kontak yang cepat dan efektif.
Pulau berpenduduk 23 juta orang itu mencatat hanya 736 kasus virus corona dan tujuh kematian, menurut data dari Universitas Johns Hopkins.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Taiwan Didenda Rp 50 Juta karena Langgar Aturan Karantina Covid-19 Hanya 8 Detik