Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

ANCAMAN Cuaca Buruk di Laut, KSOP Dumai Keluarkan Surat Edaran Utamakan Keselamatan

Perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, dan pemanduan dalam mengoprasikan kapal agar lebih mengutamakan unsur keselamatan pelayaran

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
zoom-inlihat foto ANCAMAN Cuaca Buruk di Laut, KSOP Dumai Keluarkan Surat Edaran Utamakan Keselamatan
Ilustrasi cuaca ekstrem

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Ancaman cuaca ekstrem dan gelombang tinggi masih jadi ancaman bagi pelayaran di laut.

Sebagai langkah antisipasi, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan (KSOP) Kelas I Dumai, mengeluarkan surat edaran untuk tetap mengutamakan keselamatan.

Hal ini menindaklanjuti maklumat pelayaran direktur kesatuan penjagaan laut dan pantai nomor 129/PHBL/2020 tanggal 21 Desember 2020, perihal waspada bahaya cuaca ekstrem.

Demikian diungkapkan Kasi Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan (KSOP) Kelas I Dumai, Yuzirwan Nasution M Mar .

Dijelaskannya, berdasarkan maklumat pelayaran direktur kesatuan penjagaan laut dan pantai nomor 129/PHBL/2020 tanggal 21 Desember 2020, perihal waspada bahaya cuaca ekstrem, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran.

Ia menambahkan, Surat edaran Nomor: UM.002/14/4/KSOP-Dmi-2020, tentang antisipasi menghadapi cuaca buruk dalam rangka keselamatan berlayar.

Surat ditujukan kepada perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, nakhoda kapal dan operator kapal serta pengguna jasa dan masyarakat maritim.

Iwan sapaan akrabnya mengungkapkan, bahwa dalam surat edaran tersebut, perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, dan pemanduan dalam mengoprasikan kapal agar lebih mengutamakan unsur keselamatan pelayaran.

Serta senantiasa memantau perubahan iklim dan cuaca dari BMKG.

"Nakhoda kapal dan operator kapal yang akan berlayar agar tidak memaksakan dirni untuk berlayar dalam kondisi cuaca buruk, antara lain gelombang tinggi dan jarak pandang (visibility) terbatas," katanya, Senin (28/12/2020).

Kemudian tambahnya, kepada nakhoda kapal dan operator kapal yang sedang dalam pelayaran, agar menggunakan peralatan navigasi dan komunikasinya secara optimal.

Bukan hanya itu saja, tambahnya, jika dalam kondisi cuaca buruk dan ombak tinggi agar berlayar dengan kecepatan aman serta segera mencari perlindungan ke tempat yang aman.

"Jika cuaca buruk, kepada nakhoda kapal, operator kapal dan agen pelayaran dihimbau untuk menunda keberangkatan. Ini demi keselamatan selama pelayaran," imbaunya.

Untuk nakhoda kapal dan operator kapal penumpang kecepatan tinggi (passanger high speed craft), Iwan menghimbau dalam mengoperasikan kapal harus benar-benar diawaki dengan cukup.

"Terpenting, kapal hanya diperkenankan mengangkut penumpang sesuai dengan kapasitas yang diizinkan serta tidak melebihi kapasitas," tegasnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved