Putuskan Jala untuk Kabur, 3 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Dicokok Bakamla di Selat Malaka
Petugas juga sekaligus memeriksa kemungkinan awak kapal melakukan penyelundupan barang haram seperti narkoba.
TRIBUNPEKANBARU.COM - KN Bintang Laut-401 Bakamla RI menangkap tiga kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia mencuri ikan di Selat Malaka.
Direktur Operasi Laut (Diropsla Bakamla RI) Laksma Bakamla Suwito yang juga Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Laut Bakamla mengatakan, penangkapan ini berawal saat KN Bintang Laut-401 melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut dalam negeri (Opskamlamla XII).
KN Bintang Laut–401 yang dikomandani Letkol Bakamla Margono mendapati kontak mencurigakan berdasarkan hasil pantauan radar yang menunjukkan aktivitas kapal yang tidak biasa.
“KIA asal Malaysia tersebut tertangkap basah sedang mencuri ikan di perairan Indonesia,” kata Suwito melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Ini Link untuk Mengetahui Apakah Anda Calon Penerima Vaksin Gratis, Serta Cara Mengeceknya
Saat didekati, lanjutnya, kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan memutus jaring ikan.
Namun, berkat kesigapan KN Bintang Laut-401akhirnya kapal tersebut bisa dihentikan.
Tidak hanya satu kapal, KN Bintang Laut-401 berhasil menangkap tiga KIA asal Malaysia sekaligus, dengan barang bukti sebanyak kurang lebih tiga ton ikan campuran.
“Keberhasilan ini sangat menggembirakan, karena KN Bintang Laut–401 berhasil menangkap tiga KIA asal Malaysia sekaligus yang sedang mencuri ikan di perairan selat Malaka,” terang Suwito.
Suwito mengatakan, ketiga KIA asal Malaysia tersebut masih menjalani pemeriksaan guna mengantisipasi pelanggaran lain yang berpotensi penyelundupan narkoba yang kerap terjadi di Selat Malaka.
“Direncanakan ketiga KIA asal Malaysia ini akan dibawa ke Belawan Medan untuk menjalani proses hukum,” pungkas Suwito.
Baca juga: Tak Kunjung Pulang dari Mancing, Dani Diduga Tenggelam di Perairan Tanjung Pandak Pelangiran Inhil
TNI AL Amankan 3 Kapal Ikan Malaysia
Pada bulan November 2020 lalu, KRI Kerambit-627 menangkap Tiga Kapal Ikan Asing (KIA) PKFB 1223, PKFB 1928, PKFB 1921 asal Malaysia yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Selat Malaka Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Minggu (8/11/2020).
Penangkapan berawal saat KRI Kerambit-627 di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I melaksanakan patroli di wilayah Perairan ZEE Indonesia.
Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Pa Penerangan Dispen Koarmada I, Letda Mega Patinurjaya disebutkan, pada Minggu pagi pihaknya mendapatkan mendapatkan kontak radar adanya kapal yang dicurigai tengah melakukan aktifitas illegal.
Selanjutnya, KRI Kerambit-627 melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) PKFB 1223, PKFB 1928.
