Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bupati Pelalawan Sebut Tak Ada Pelantikan Pejabat Eselon hingga Masa Jabatan Berakhir, Ini Alasannya

Bupati Pelalawan HM Harris memastikan tidak ada mutasi jabatan OPD mulai dari eselon lV hingga pejabat tinggi pratama atau eselon II

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Foto: Bupati Pelalawan HM Harris. 

Selanjutnya seluruh nilai yang raih masing-masing pelamar dijumlahkan dan dirangking sesuai perolehan.

"Untuk proses rangking tiga besar itu dilakukan oleh Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Ini yang sedang kita upayakan," terang Fakhrurrozy pada akhir Desemeber 2020 lalu.

Ia menerangkan, pihaknya telah mengirimkan semua hasil tes dari masing-masing peserta ke KASN melalui aplikasi secara online dengan cara mengupload berkas yang diperlukan.

Pihaknya masih menunggu hasil tiga nama yang memiliki rangking tertinggi untuk setiap jabatan yang kosong tersebut.

Apabila telah dikirimkan KASN selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati Pelalawan HM Harris untuk dipilih satu nama yang dinilai cocok mengembang jabatan pimpinan OPD.

Prosesnya belum selesai sampai pada pemilihan satu nama yang akan menjadi kadis.

BKPSDM terlebih dahulu akan mengurus izin pelantikan pejabat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan dilayangkan melalui Gubernur Riau.

Jika izin telah diterbitkan, barulah Bupati Harris diperbolehkan melantik enam pejabat baru tersebut.

"Jadi sekarang kita masih menunggu dari KASN untuk rangking tiga besar. Sebab usulan untuk izin ke Kemendagri sudah satu nama untuk masing-masing jabatan," ucapnya.

Kejelasan pelantikan pejabat ini menjadi perbincangan hanya usai Pilkada Pelalawan selesai.

Lantaran Bupati Harris sebelumnya berjanji melantik pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pesta demokrasi sekali lima tahun itu.

Agar tidak menimbulkan berbagai persepsi kepada dirinya.

Adapun enam jabatan kepala dinas yang saat ini kosong yakni Kepala Dinas Sosial (Dinsos).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved