Dipenjarakan Anak Kandungnya, Suami Sebut Ibu Anak-anak Selingkuh: Dia Sekamar Dengan Pria Lain
Setelah mengetahui hubungannya semakin tidak harmonis karena pihak ketiga, Khoirur mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Demak.
Ibu saya yang telah melahirkan saya.
Tetapi Allah memerintahkan kita agar kita mendapatkan keadilan dari negara, juga mendapatkan keadilan dari negara.
Sekali lagi, saya Agesti Ayu Wulandari memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati.
Sekali lagi saya mohon maaf.
Saya tidak bisa mengumbar dan membuka aib keluarga saya.
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan.
Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan."

Sebelumnya diberitakan, Ayu melaporkan ibunya ke kepolisian setelah mengalami luka di pelipis kiri dan hidung.
Kuasa Hukum Sumiyatun, Haryanto menutukan, pelaporan ini dipicu pertengkaran yang terjadi pada 21 Agustus 2020.
Saat itu AAW yang tinggal bersama bapaknya ke rumah untuk mengambil pakaian.
Tetapi setiba di rumah pakaiannya tidak ada.
Sumiyatun sudah membuang pakaian AAW karena merasa kesal denga anak perempuannya setelah AAW turut membencinya.
Terjadilah keributan tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Agesti Ayu Perempuan Asal Demak Ngotot Penjarakan Ibu Kandung, Tak Mau Cabut Laporan Polisi.