Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KNKT Ungkap Hasil Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh, Ada yang Tak Beres

Kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah memakan korban jiwa, dan KNKT juga sedang melakukan investigasi atas kecelakaan pesawat tersebut

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN
KNKT Ungkap Hasil Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh, Ada yang Tak Beres. Foto: Petugas KNKT memeriksa benda yang diduga serpihan dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang hilang kontak di perairan Pulau Seribu, di Dermaga JICT 

Pesawat tersebut telah memiliki sertifikat kelaikudaraan atau certificate of airworthiness

yang diterbitkan Kementerian Perhubungan dengan masa berlaku hingga 17 Desember 2021.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati,

mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah melakukan pengawasan rutin.

Pengawasan rutin ini sesuai program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat Sriwijaya Air pada November 2020.

"Hasilnya, Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan," ujar Adita.

Tak Beroperasi Selama 9 Bulan

Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menyatakan, pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 dinyatakan dalam kondisi layak terbang sebelum jatuh pada Sabtu (11/1/2021) lalu sebelum kecelakaan.

Namun, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat tak beroperasi selama 9 bulan pada tahun lalu.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perhubungan, pesawat jenis Boeing 737-500 itu sempat tidak mengudara selama hampir 9 bulan.

Dari data yang ada, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020

dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020. 

Pesawat tersebut mulai beroperasi tanpa penumpang pada 19 Desember 2020,

setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan inspeksi pada tanggal 14 Desember.

Pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat SJ 182 beroperasi kembali dengan penumpang atau Commercial Flight.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved