Akhir Kasus Anak Polisikan Ibunya, Agesti Cabut Laporan dan Berpelukan dengan Sang Ibu
Pelukan disertai tangisan keharuan itu menandai babak baru perkara ibu yang dipolisikan anak kandungnya.
Sumiyatun berharap Agesti Ayu anak tahu adab unggah-ungguh kepada orangtua.
"Masa orang tua digitukan. Kan tidak pas. Tidak etis. Inginku itu (Agesti Ayu) dibukakan pintu hatinya untuk mencabut perkaranya."
"Andaipun nanti saling memaafkan, saya sebagai ibu juga tetap memaafkan.
Ikhlas. Kalau nanti dia merasa gimana-gimana dengan saya. Saya Ikhkas."
"Seumpama (Agesti Ayu) tidak menerima aku sebagai ibunya karena dia pernah ngucap tidak ingin punya ibu seperti saya.
Saya ikhlas. Tidak apa-apa," ucap Sumiyatun dengan lirih.
Kata Penasehat Hukum
Penasihat Hukum Agesti Ayu Wulandari, M. Syaefudin mengatakan perkara yang melibatkan anak kandung dan ibu kandung Sumiyatun (36) ini tidak berbuntut panjang apabila si ibu mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Menurutnya, Ayu sudah menunggu lama ibunya untuk mengonfirmasi kesalahannya, tetapi hal itu tidak terjadi, sehingga perkara tersebut terus berlanjut.
"AAW (Agesti Ayu Wulandari) memutuskan untuk terus melanjutkan (proses hukum) demi mencari keadilan, di mana ini negara hukum, maka akan mencari keadilan sesuai proses negara hukum biar pengadilan memutuskan," kata Syaefudin, Senin, (11/01/2021).
Lebih lanjut, dia menerangkan, keadilan yang dimaksud Ayu adalah keadilan untuk menjalankan proses hukum sesuai dengan regulasi yang ada.
Dia menyampaikan sudah berkomunikasi dengan Ayu terkait perkara tersebut.
Namun, kata dia, Ayu tetap bersikukuh meminta keadilan dan menyerahkan proses hukumnya berlanjut.
Selain itu, dia menegaskan anggapan Ayu melaporkan ibunya kepada pihak kepoliskan atas dorongan bapaknya itu tidak benar.
Pelaporan tersebut, ungkapnya, murni inisiatif Ayu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/agesti-ayu-wulandari-19-di-pelukan-ibunya-sumiyatun.jpg)