Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Akhir Kasus Anak Polisikan Ibunya, Agesti Cabut Laporan dan Berpelukan dengan Sang Ibu

Pelukan disertai tangisan keharuan itu menandai babak baru perkara ibu yang dipolisikan anak kandungnya.

Editor: Sesri
TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN
Agesti Ayu Wulandari (19) di pelukan ibunya Sumiyatun saat bertemu di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/01/2021). 

Dia mengungkapkan, perkara yang dilaporkan adalah penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2020 di rumah ibunya di Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung.

Di samping itu, kata Syaefudin, Ayu juga pernah mendapat ancaman dari ibunya mengenai perselingkuhan.

"Ancamannya adalah kalau kamu bilang perselngkuhan ini kamu tahu akibatnya," ujar Syaefudin menirukan Ayu.

Menghadapi ancaman itu, ujar dia, Ayu lama-lama tidak kuat dan tidak bisa emosi melihat bapaknya didzolimi.

Syaefudin mengapresiasi Polres Demak, karena dengan alat bukti yang cukup terlapor ditetapkan tersangka hingga dilakukan penahanan.

Sementara itu Khoirur Rohman, bapak Agesti Ayu Wulandari mengatakan, kasus ini berawal dari perselingkuhan.

"Di mana ibunya dianggap tidak bisa menjadi contoh yang baik karena telah mendzolimi bapaknya," katanya yang ikut menemani Penasihat Hukum Agesti Ayu Wulandari.

Tak hanya itu, Khoirur menyebut, akibat perselingkuhan itu, mobilnya digadaikan Rp70 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Akhirnya, Sumiyatun Berdamai dengan Anak Kandungnya: Maafkan Mamah Ya Sayang dan Sumiyatun Ibu Kandung Dipenjarakan Agesti Anak di Demak Bantah Selingkuh, BPKB Mobil Buat Buka Usaha

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved