Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Antar Jemput Tahanan ke Pekanbaru, Kejari Pelalawan Terima Hibah Mobil dari Pemda

Hibah mobil tahanan untuk Kejari Pelalawan merupakan pembelian menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan Riau menerima bantuan hibah berupa mobil tahanan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan pada Senin (11/01/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan Riau menerima bantuan hibah berupa mobil tahanan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan pada Senin (11/01/2021) lalu.

Mobil pengangkut tahanan Kejari Pelalawan yang baru ini jenis bus berukuran sedang.

Armada ini akan menjadi pengganti bus tahanan lama yang selama ini dioperasikan pihak kejaksaan dalam menjemput tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) di Kota Pekanbaru.

Untuk mengikuti persidangan di Pangkalan Kerinci.

Kemudian setelah selesai sidang, para tahanan akan kembali diantarkan ke Rutan di Pekanbaru.

"Kami dari Kejari Pelalawan menyampaikan terimakasih kepada Pemda, khususnya pak bupati atas bantuan ini,”Kepala Kejari Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth SH MH, kepada Tribunpekanbaru.com , Selasa (12/01/2021).

“ Tentu pelayanan kami akan semakin meningkat dengan bus baru ini," sambungnya.

Kajari Nophy menuturkan, bus yang digunakan selama ini sudah tidak layak lagi mengingat usianya yang sudah uzur dan fasilitas yang ada tak memadai lagi bagi tahanan yang diangkut.

Tentu keselamatan dan keamanan dalam proses membon tahanan dari Rutan harus jadi pertimbangan utama.

Kondisi antar jemput tahanan dari Pekanbaru ke Pangkalan Kerinci dan sebaliknya diakibatkan Kabupaten Pelalawan hingga kini belum memiliki Rutan.

Di antara 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau, Pelalawan satu-satunya yang belum mempunyai lembaga permasyarakatan.

Alhasil semua tahanan yang masih menjalani proses hukum dititipkan di Kota Pekanbaru.

"Yang terpenting ke depan, bagaimana caranya Pelalawan segera mempunyai Rutan sendiri yang harus dipertimbangkan ke depan agar terwujud," ujar Nophy.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH menyebutkan, hibah mobil tahanan itu merupakan pembelian menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Anggaran yang dikucurkan untuk bus tahanan yang baru mencapai Rp 1,04 miliar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved