Bersenda Gurau dengan Gadis 11 Tahun, Lalu Dicabuli, Ngaku Khilaf, Padahal Sudah Lima Kali Dilakukan
Awalnya bersenda gurau, gadis 11 tahun dicabuli, eh, ngakunya khilaf. Padahal sudah lima kali dilakukan di bawah ancaman pula
TRIBUNPEKANBARU.COM- Modusnya bersenda gurau. lalu anak gadisnya yang berusia 11 tahun malah dicabuli.
Giliran sudah diamankan polisi ngakunya khilaf. padahal sudah lima kali ia cabuli dan korban selalu diancam.
Nah, kelakuakn bejatnya akhirnya diungkap korban. Semua berawal ia melihat kasus tindak pidana pencabulan.
Gadis 11 tahun itu nekat kemudian ngaku begini
Baca juga: Menular Mirip Virus! Pardi, Pelaku Pencabulan Anak Laki-laki ini Dulunya Korban Pelecehan Seksual
Baca juga: Tersangka Pencabulan Ajukan Praperadilan di PN Siak, Penasehat Hukumnya Sebut Polisi Berbohong
Baca juga: Batin Terusik Selama jadi DPO, Tersangka Pencabulan Siswi SMA Ini Akhirnya Menyerahkan Diri
Berikut nini kronologi lengkapnya
RDP (40), pelaku pencabulan seksual terhadap anak tirinya berinisial ASK (11), mengaku khilaf.
Pelaku setidaknya lima kali melakukan pencabulan.
"Saya khilaf," ujar RDP dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (14/1/2021).
RDP mengaku tidak ada korban lain yang ia cabuli selain anak tirinya tersebut.
Aksi RDP terkuak usai ASK berani mengadukan perbuatan ayah tirinya kepada ayah kandungnya usai melihat pemberitaan terkait pengungkapan pencabulan seksual di media.
Ia melihat pemberitaan tentang kasus persetubuhan oleh ayah kandung korban yang diungkap satu bulan yang lalu oleh Polres Jakarta Barat.
"Jadi dengan melihat pemberitaan itu, dia mengetahui itu melanggar pidana, lalu disampaikan ke ayah kandung dan ayahnya melapor ke Polres Jakarta Barat," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, pada konferensi pers Kamis.
Usai korban mengadukan perbuatan pelaku kepada ayah kandungnya berinisial MAKT, sang ayah segera membuat laporan kepada Polres Jakarta Barat.
Korban telah dicabuli pelaku sejak tahun 2018.
Baca juga: Kisah Bocah 12 Tahun di Riau yang Berani Melawan hingga Terbebas dari Usaha Pencabulan
Baca juga: Aksi Tak Terpuji Pimpinan Ponpes, Cabuli Santri di Ruang Belajar, Ada 6 Orang jadi Korban Pencabulan
Usai dicabuli, pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya kepada siapapun.
