Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bersenda Gurau dengan Gadis 11 Tahun, Lalu Dicabuli, Ngaku Khilaf, Padahal Sudah Lima Kali Dilakukan

Awalnya bersenda gurau, gadis 11 tahun dicabuli, eh, ngakunya khilaf. Padahal sudah lima kali dilakukan di bawah ancaman pula

Editor: Budi Rahmat
pojoksatu
Ilustrasi 

"Dia melakukan ancaman terhadap anak tirinya untuk tidak melaporkan pada siapa-siapa," jelas Ady.

Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku saat ia sedang bersenda gurau dengan anak tirinya di rumahnya di wilayah Jelambar, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Sejak 2018 sudah lima kali. Ini dilakukan tersangka pasa saat istri tidur dan atau kerja. Itu dilakukan di rumah," lanjutnya.

Baca juga: Percaya Dukun bisa Obati Covid-19, Ibu-ibu Ini Ngaku Malah jadi Korban Pencabulan, Pelaku Kabur

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Kandung Menjemput Ajal ke Penjara, Diduga Dikeroyok Tahanan Lain Karena Geram

Kini, RDP disangkakan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cabuli Anak Tirinya Lima Kali, Pelaku: Saya Khilaf

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved