Indonesia Harus Hati-hati, China Sahkan Akan Tembaki Kapal Asing yang Masuk ke Laut China Selatan
China memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Jepang di Laut China Timur dan dengan beberapa negara Asia Tenggara di Laut China Selatan.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Guruh Budi Wibowo
Kedua militer negara tersebut pun saling memprovokasi di perairan yang diprediksi bakal menjadi medan perang tersebut.
Ketegangan di Laut China Selatan bermula ketika China mengklaim sebagaian besar Laut China Selatan sebagai miliknya.
Namun klaim tersebut ditolak oleh negara-negara sekitar Laut China Selatan.
Ketegangan pun meningkat saat AS membela kepentingan negara-negara sekutunya di Laut China Selatan.
Pada Selasa (22/12/2020), China mengklaim militernya telah mengusir kapal perang perusak Angkatan Laut AS setelah "masuk tanpa izin" ke perairan teritorial China di dekat Kepulauan Spratly.
Ini merupakan eskalasi terbaru ketegangan antara Washington dan Beijing di Laut China Selatan.
The Telegraph memberitakan, pernyataan Kolonel Senior Tian Junli, juru bicara Komando Selatan Pembebasan Rakyat, datang tak lama setelah Angkatan Laut AS mengumumkan USS John S McCain telah menegaskan hak dan kebebasan navigasi di laut yang disengketakan di dekat pulau, sesuai dengan hukum internasional.
Pemerintah China mengklaim kedaulatan atas sebagian besar Laut China Selatan, secara langsung mempermasalahkan klaim teritorial terumbu, pulau, dan perairan oleh tetangga regionalnya yang lebih kecil.
Filipina, Malaysia, Vietnam, Brunei, dan Taiwan semuanya telah mengklaim Spratly.
Tahun ini, Beijing telah menunjukkan ketegasannya atas perairan yang kaya energi, mendorong AS untuk mengecam "perilaku penindasan" di sana dan meningkatkan operasi navigasi kebebasan.
(*)
