Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sopir Minibus yang Serempet Polisi Dijerat Pasal Berlapis, Termasuk Percobaan Pembunuhan

AA, sopir minibus yang senggol polisi dietapkan sebagai tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis

Editor: Ariestia
Kolase Tribunnews (Dok. Polres Probolinggo Kota dan @Instagram.com/ndorobeii)
Sopir minibus senggol polisi Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Terbaru Sopir Minibus Senggol Polisi, Dijerat Pasal Berlapis, Termasuk Percobaan Pembunuhan, https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/04/fakta-terbaru-sopir-minibus-senggol-polisi-dijerat-pasal-berlapis-termasuk-percobaan-pembunuhan?page=all. Editor: Endra Kurniawan 

Seperti diketahui, dalam video yang beredar di masyarakat, Aipda Ivan mencoba untuk mengejar AA dengan menggunakan sepeda motor.

Lalu sesampainya di Jalan KH Hasan Genggong, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kota Probolinggo, tiba-tiba mobil pelaku menyenggol motor yang dinaiki Aipda Ivan.

Akibatnya, motor Aipda Ivan terjungkal ke aspal. Beruntung tidak ada kendaraan dari berlawanan maupun belakang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ternyata Ini Alasan Sopir Minibus Nekat Serempet Polisi di Probolinggo dan di Tribunnews.com dengan judul Fakta Terbaru Sopir Minibus Senggol Polisi, Dijerat Pasal Berlapis, Termasuk Percobaan Pembunuhan.

(Kompas.com/Ahmad Faisol)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved