Promosi Lewat Twitter, Pasangan Suami Istri Buka Jasa Pemuas Nafsu, Katanya Buat Biaya Berobat
Kelakuan suami istri ini kelewat batas, keduanya memanfaatkan media sosial (Medsos) untuk hal terlarang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kelakuan suami istri ini kelewat batas, keduanya memanfaatkan media sosial (Medsos) untuk hal terlarang.
Pasangan suami istri ini nekat membuka jasa layanan pemuas nafsu bertiga alias Trheesome.
Promosi layanan plus-plus ini dilakukan keduanya melalui Twitter.
Mereka beralasan nekat buka layananan hubungan bertiga di Twitter lantaran perlu butuh biaya untuk pengobatan.
Diketahui si wanita mengidap penyakit kanker rahim dan harus menjalani operasi.
Pasangan suami istri ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang lantaran terlibat aksi menjajakan hubungan bertiga di sebuah hotel di Palembang, pada Jumat (6/2/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasubnit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah anggotnya berpura-pura melalukan transaksi terhadap kedua pelaku di salah satu Hotel Palembang.
"Setelah barang bukti cukup, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pasangan suami istri tersebut," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).
Iptu Fifin menjelaskan, bermula saat kedua pelaku menawarkan diri di twitter untuk melakukan hubungan seksual layaknya suami istri bertiga (threesome) dengan tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan.
"Mereka juga menawarkan jasa long time dengan durasi empat sampai enam jam dengan harga Rp. 1,5 juta," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).
Ia menuturkan, dari pengakuan kedua pelaku bahwa aksi keduanya melakukan aksi threesome sudah dimulai pada bulan September 2020 lalu dan terakhir pada saat ditangkap yaitu pada Sabtu (6/2/2021) malam di Hotel Palembang.
• Ada-ada Aja, Pemuka Agama di Iran Ini Sebut Vaksin Covid-19 Bisa Mengubah Orang Jadi Homo Seksual
• Karhutla di Riau, Api di Desa Belantaraya Inhil Padam, Petugas Pemadam Masih Lakukan Pendinginan
• Masuk Tanpa Izin ke Aceh, 18 Paspor Penumpang Kapal Pesiar Rusia Akhirnya Disita dan Dikarantina
"Informasi yang didapatkan para pelanggan kedua pelaku rata-rata dari luar kota seperti Jakarta dan daerah lainya," tutupnya.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Diketahui kedua pelaku berinisial PR (47) sebagai suami dan SM (31) sebagai istri. Keduanya merupakan warga Kebupaten OKI.
Sementara itu PR mengakui perbuatannya.
