Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

ASTAGA! Tak Hanya Menteri, Perangkat Desa Ini Pun Tilap Uang Bansos: Apa Kabar Revolusi Mental?

Setelah kita dihebohkan dengan tertangkapnya Menteri Sosial atas kasus korupsi bansos Covid-19, kali ini hal serupa terjadi.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru kembali melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (26/1/2021). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pandemi Covid-19 seharusnya membuat setiap manusia untuk intropeksi dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.

Lebih daripada itu, pandemi ini juga seharusnya juga meningkatkan semangat gotong royong dalam bingkai kebersamaan.

Akan tetapi, sifat tamak dan korupsi sulit diberantas di bumi pertiwi.

Setelah kita dihebohkan dengan tertangkapnya Menteri Sosial atas kasus korupsi bansos Covid-19, kali ini hal serupa terjadi.

Bukan di level kementerian atau pemerintah pusat, tapi bansos ini ditilap oleh oknum perangkat desa.

Polres Bogor berhasil mengungkap tindak kejahatan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tunai di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Aksi pengungkapan kasus ini yang dipimpin langsung oleh AKP Handreas selaku Kasat Reskrim Polres Bogor dan jajarannya. 

“Pelakunya oknum perangkat desa. Dia melakukan penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos terhadap 30 orang warga Kecamatan Rumpin,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Sabtu (13/2/2021).

Indahnya toleransi di Negeriku, Viral Seorang Wanita Shalat di Gereja, Begini Fakta Sebenarnya

Kwarda Riau Bagikan Perlengkapan Belajar Kepada Anggota Pramuka Kwarcab Kampar

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan keluhan warga masyarakat para penerima bantuan.

“Nilai Bantuan Sosial yang diselewengkan senilai Rp54 juta,” jelasnya.

Harun menegaskan kasus ini sedang dikembangkan terkait ada tidak keterlibatan oknum lainnya.

"Kami terus kembangkan. Sejauh ini kita telah berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku,” pungkas Harun.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta agar mekanisme penyaluran bansos diubah dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Saat ini kayaknya masih dalam penyaluran tahap ketiga tahun 2020. Kalau pun bantuan ini diperpanjang, DPRD akan mendukung,” kata Rudy.

Dengan sistem non tunai, lanjut dia, tidak ada penyelewengan karena disalurkan dengan cara transfer dan penerimanya jelas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved