Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

ASTAGA! Tak Hanya Menteri, Perangkat Desa Ini Pun Tilap Uang Bansos: Apa Kabar Revolusi Mental?

Setelah kita dihebohkan dengan tertangkapnya Menteri Sosial atas kasus korupsi bansos Covid-19, kali ini hal serupa terjadi.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru kembali melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (26/1/2021). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 

Diangkat lagi

Ide dasar itu yang membuat Presiden Jokowi kembali mengaungkan revolusi mental. Jiwa bangsa yang terpenting adalah jiwa merdeka, jiwa kebebasan untuk meraih kemajuan.

Gerakan Revolusi Mental semakin relevan bagi bangsa Indonesia yang saat ini sedang menghadapi tiga masalah pojok, yakni merosotnya wibawa negara.

Kemudian merebaknya intoleransi, dan melemahnya sendi-sendi perekonomian nasional. Gerakan ini terbukti berdampak positif bagi kinerja pemerintah Presiden Jokowi.

Dalam waktu tidak lama, banyak prestasi yang diraih berkat semangat intergritas, kerja keras, dan gotong royong.

Pada Desember 2016, Presiden Jokowi mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Inpres ini bertujuan untuk memperbaiki dan membangun karakter bangsa yang mengacu pada nilai-nilai intergritas, etos kerja, dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat.

Lalu modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila.Pada inpres ini gerakan revolusi meliputi lima pogram, yakni;

Gerakan Indonesia Melayani

Gerakan Indonesia Bersih

Gerakan Indonesia Tertib

Gerakan Indonesia Mandiri

Gerakan Indonesia Bersatu.

Prinsip Revolusi Mental

Dilansir situs resmi Gerakan Nasional Revolusi Mental, ada delapan prinsip dasar pada revolusi mental, yakni:

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved