Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cekik Penjual Sayur, Pria Ini Merudapaksa Korbannya Dalam Kondisi Sudah Tak Bernyawa

Pelaku menyergap, menyeret dan mencekik leher korban di tepi jalan. Dalam kondisi berahi, pelaku nekat merudapaksa korban yang sudah tewas.

Editor: M Iqbal
Kolase Tribunnews (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)
Fakta kasus pembunuhan penjual sayur di Serang, korban dirudapaksa pelaku saat sudah tak bernyawa. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pemuda melakukan perbuatan keji terhadap seorang wanita, penjual sayur.

Perbuatannya itu akhirnya terungkap. Ia Tak hanya membunuh tapi juga merudapaksa korbannya yang sudah tak bernyawa.

Korban adalah wanita penjual sayur, Marsah (43) asal Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten terungkap.

Saat melakukan aksinya, pelaku membunuh merudapaksa jenazah korban dalam kondisi mabuk.

Pembunuhan itu terungkap dari sandal yang tertinggal di lokasi kejadian.

Pelaku yang saat sedang mabuk mengadang korban yang hendak ke pasar membeli sayuran.

Pria berinisial Ar (24) itu meninggalkan jejak berupa sandal hingga akhirnya ditangkap polisi.

Dipaksa untuk Buka Pakaian, Wanita Ini Menolak dan Tawarkan Uang, Handphonenya juga Dirampas

Ada yang Aneh dengan Surat Rapid Antigen 18 Taruna IPDN Ini, Ternyata Ketahuan Bodong

Instan Karma, Pebinor Tewas Di Ladang Usai Dikejar Suami Sah yang Istrinya Dipendam 3 Hari

Pesta miras

Peristiwa bermula saat Ar berpesta miras bersama kawannya pada Senin (8/2/2021) sore di sebuah gubuk di Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande dan berlanjut hingga Selasa (9/2/2021).

"Dia minum-minum di gubuk sampai mabuk, setelah mereka minum teman-temannya pulang," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).

Pada dini hari itu, Ar dan kawannya hendak membeli miras kembali, namun warung telah tutup. Mereka pun pulang.

Saat melewati jalan rusak, pelaku memilih jalan kaki, sedangkan kawannya melanjutkan perjalanan.

Sembunyi di semak-semak dan menyergap korban

Ar yang sedang berahi melihat dari kejauhan ada seorang wanita pengendara motor bernomor polisi A 5424 EN melintas.

Wanita itu ialah Marsah, sang penjual sayur yang tidak dikenal oleh pelaku.

Ar bersembunyi di semak-semak tiba-tiba muncul dari semak-semak mengagetkan Marsah yang berjalan perlahan.

Pelaku menyergap, menyeret dan mencekik leher korban di tepi jalan tersebut.

"Korban sempat berontak dan berteriak, 'jangan, sudah jangan anak saya banyak'," kata Mariyono.

Dalam kondisi berahi, pelaku nekat merudapaksa korban yang sudah tewas.

"Motifnya birahi, merudapaksa korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa," ujar Mariyono.

Ponsel Pelaku Berdering Saat Jumpa Pers Polisi, Sang Istri Tak Tau Suaminya Terlibat Narkoba

Tak Puas Ada Bagian Suaminya Tak Bergerak, Sang Istri Langsung Minta Cerai Usai Malam Pertama Mereka

Tiba-tiba Rebut Obat Semprot Padi, Pria Ini Nekat Meminumnya, Keluarga Tahu Saat Dihubungi Polisi

Ditemukan sandal

Usai merudapaksa, pelaku lalu menyeret korban lagi untuk membuangnya ke sungai.

Ar kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Pelaku meninggalkan sandal di tempat kejadian perkara (TKP).

Sandal itulah yang menjadi salah satu petunjuk polisi menemukan tersangka.

Penemuan mayat, sandal pelaku tertinggal.

Hingga pagi harinya, warga sekitar curiga melihat sepeda motor korban yang berada di pinggir jalan.

Ternyata ada sesosok mayat wanita di saluran sungai kecil.

"Ditemukan luka memar bekas cekikan pada leher korban," kata Mariyono.

Dalam olah TKP, polisi menemukan sandal pelaku yang akhirnya bisa mengungkap kejadian tersebut.

Selain sandal, polisi menemukan sejumlah barng bukti, antara lain sepeda motor dan pakaian korban.

Transaksi Sabu di Minimarket, 2 Oknum Polisi Tak Sadar yang Beli Ternyata Rekannya yang Menyamar

Pasutri Jual Obat Keras untuk Aborsi, Konsumennya 30 Orang Wanita Hamil di Luar Nikah

Jack Ma Menghilang 3 Bulan, Miliarder Asal Jepang Ini Ungkap Peristiwa yang Sebenarnya

Polisi kejar pelaku 3 hari

Polisi akhirnya menangkap pelaku setelah melakukan pengejaran selama 3x24 jam.

"Kita berhasil amankan ditempat persembunyian pelaku," kata Mariyono.

Polisi terpaksa menembak dua kaki pelaku karena berusaha melawan petugas.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Kompas.com: Kontributor Serang, Rasyid Ridho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pembunuhan Penjual Sayur, Pelaku Sembunyi di Semak-semak, Terungkap dari Sandal yang Tertinggal"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Penjual Sayur di Serang Dibunuh Lalu Dirudapaksa, Sandal yang Tertinggal jadi Kunci, https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/13/detik-detik-penjual-sayur-di-serang-dibunuh-lalu-dirudapaksa-sandal-yang-tertinggal-jadi-kunci?page=all.

Editor: Nanda Lusiana Saputri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved