Ponsel Pelaku Berdering Saat Jumpa Pers Polisi, Sang Istri Tak Tau Suaminya Terlibat Narkoba
Saat gelar perkara penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di Polresta Padang, ponsel sitaan dari pelaku berdering ternyata dari istri pelaku.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejadian unik saat press release melalui jumpa pers di Kantor Polresta Padang dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Padang.
Kegiatan jumpa pers kali ini dilaksanakan di depan Kantor Polresta Padang pada Kamis (11/2/2021) siang.
Pantauan TribunPadang.com terlihat saat press reslease menghadirkan 3 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti.
Pelaku yang diamankan terdiri dari pasangan suami istri bernama DP alias Per (33) dan IPA (32) merupakan pasangan suami istri.
Selain itu, ada terduga pelaku lainnya berinisial AD (35).
• Viral Rombongan Pengendara Motor Gede di Bogor Dibawa Pakai Truk, Kena Razia?
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Polresta Padang adalah 26 paket besar, 5 paket sedang, dan 14 paket kecil.
Saat Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir berbicara dan HP dari salah satu barang sitaan berbunyi ada yang menelepon.
HP tersebut milik pelaku bernama AD (35) dan sempat diminta untuk diangkat.
Namun, ternyata istrinya yang menelepon menanyakan dirinya.
"Iya istri saya yang telepon. Istri saya tidak tahu sama sekali," kata AD yang bisa dipanggi Riki (35).
Dijelaskannya, dirinya sudah mempunyai anak yang terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan.
"Anak saya empat, ada 2 pasang," katanya.
Dikatakannya, barang haram jenis ganja tersebut datang dari Sumatera Utara (Sumut) dan akan dibawa ke Bengkulu.
• Sudah 2 Tahun Berlalu, Bayi dengan Nama Panjang 19 Kata Ini Kembali Viral, Ada Apa?
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Dilansir TribunPadang.com, Sejauh ini kasus narkoba yang diamankan Polresta Padang yang berawal dari pelanggaran lalu lintas di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).