Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Transaksi Sabu di Minimarket, 2 Oknum Polisi Tak Sadar yang Beli Ternyata Rekannya yang Menyamar

Seperti tak ada habis, oknum polisi yang terlibat pengedaran sabu-sabu kembali terungkap di Sumsel, kali ini tersangkanya berpangkat Aipda dan Bripka.

Editor: CandraDani
Instagram
ILustrasi, suasana di minimarket 

"Tetap kita kejar ke (jaringan) atasnya. Ini jaringan Malaysia," terang Kompol Afrizal.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengungkapkan, kejaksaan sudah menyiapkan sejumlah JPU untuk menghadapi proses persidangan perkara tersebut.

"JPU-nya sudah ditunjuk. Biasanya gabungan dari Kejati Riau dan juga Kejari (setempat)," tuturnya.

Sebelumnya, berkas perkara oknum polisi dari Polda Riau, Kompol Imam Ziadi yang terjerat kasus narkotika, dinyatakan sudah lengkap oleh jaksa peneliti dari Kejati Riau.

Kompol Imam merupakan tersangka dalam kasus peredaran barang haram tersebut. Ia diduga terlibat sebagai kurir yang mengantar sabu-sabu seberat 16 Kg.

Dirinya ditangkap bersama satu orang rekannya, Hendri Winata. Saat itu keduanya sedang mengendarai mobil untuk mengantarkan barang haram ke tujuan.

Berkas perkara, sebelumnya dilimpahkan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, selaku pihak yang menangani kasus ini.

Ini merupakan pelimpahan berkas perkara kedua. Setelah pada pelimpahan pertama, berkas perkara sempat dinyatakan P-19, atau dikembalikan dengan petunjuk jaksa.

Alhasil, pada kesempatan pelimpahan kali ini, jaksa peneliti Kejati Riau menyatakan berkas perkara sudah P21 atau lengkap.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 2 Polisi Ditangkap Rekannya di Palembang, Jual Beli Narkoba di Minimarket, BB 107,08 Gram Sabu, dan telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Oknum Polisi Pangkat Kompol Kurir 16 Kg Sabu Proses Hukumnya Sudah Tahap II, Apa Maksudnya?

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved