Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

LAPOR Mas Menteri Nadiem: Ada Guru Honorer Dipecat dari SMS karena Posting Besaran Gaji Dirinya

Sebagai penyikapannya, pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan dan mediasi kepada yang bersangkutan.

(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Hervina (34) tengah memberikan konfirmasi terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021). 

Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah saat dikonfirmasi terkait pemecatan itu membenarkannya.

Namun demikian, ia berdalih jika pemecatan yang dilakukan itu tidak berkaitan dengan postingan dari yang bersangkutan.

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," kata Hamsinah.

Sementara itu, pernyataan berbeda justru keluar dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar.

Menurutnya, dalam kasus pemecatan guru honorer itu memang ada dugaan terjadi kesalahpahaman antara guru honorer dengan kepala sekolah di SD Negeri 169 Sadar.

Sebagai penyikapannya, pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan dan mediasi kepada yang bersangkutan.

"Kami selaku pimpinan akan mencarikan solusi dan akan mempertemukan kedua pihak" singkat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar.

Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor : Dony Aprian

https://regional.kompas.com/read/2021/02/15/16411281/berawal-unggah-gaji-di-medsos-guru-honorer-ini-dipecat-melalui-pesan-singkat?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved