Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wanita Ini Gugurkan Janin 7 Bulan, Dibuang ke Tong Sampah, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Sama Pacar

Masyarakat di salah satu pabrik di Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat dikejutkan dengan pengguguran janin bayi.

Editor: M Iqbal
Tribun Jabar/ Irvan Maulana
Barang bukti tong sampah dari kasus pembuangan bayi 

"Kalau usia kandungan saat itu usia tujuh bulan, bahkan keluarga sendiri baru tahu setelah ada perkara ini," pungkasnya.

Diketahui saat ini pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, dengan delik sangkaan pasal 80 ayat 3 Jo 76C, pasal 54A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Tribunjabar.id/Irvan Maulana)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terungkap Pembuang Bayi di Toilet Pabrik di Cipendeuy Subang Adalah Karyawati Sekaligus Ibu Bayi dan di Tribunnews.com dengan judul Gugurkan Janin 7 Bulan Hasil Hubungan Gelap dan Dibuang ke Tong Sampah, Wanita Ini Diringkus Polisi, https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/26/gugurkan-janin-7-bulan-hasil-hubungan-gelap-dan-dibuang-ke-tong-sampah-wanita-ini-diringkus-polisi?page=all.


Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved