Wanita Ini Gugurkan Janin 7 Bulan, Dibuang ke Tong Sampah, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Sama Pacar
Masyarakat di salah satu pabrik di Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat dikejutkan dengan pengguguran janin bayi.
"Kalau usia kandungan saat itu usia tujuh bulan, bahkan keluarga sendiri baru tahu setelah ada perkara ini," pungkasnya.
Diketahui saat ini pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, dengan delik sangkaan pasal 80 ayat 3 Jo 76C, pasal 54A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Tribunjabar.id/Irvan Maulana)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terungkap Pembuang Bayi di Toilet Pabrik di Cipendeuy Subang Adalah Karyawati Sekaligus Ibu Bayi dan di Tribunnews.com dengan judul Gugurkan Janin 7 Bulan Hasil Hubungan Gelap dan Dibuang ke Tong Sampah, Wanita Ini Diringkus Polisi, https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/26/gugurkan-janin-7-bulan-hasil-hubungan-gelap-dan-dibuang-ke-tong-sampah-wanita-ini-diringkus-polisi?page=all.
