Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Camat Ancam Pindahkan Bawahan ke Luar Kota Jika Tak Turuti Kemauannya, Berakhir di Penjara

Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas Syahfitra saat masih menjadi camat mengancam bawahannya akan dipindahkan ke luar kota jika tidak menuruti kemauannya

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Camat Ancam Pindahkan Bawahan ke Luar Kota Jika Tak Turuti Kemauannya, Berakhir di Penjara. Foto: Suasana sidang 

Sebesar Rp185 juta diserahkam pada Fauzan.

Uang juga diserahkan ke Edo untuk pembayaran makan minum ke RM Rizky Fajar Rp40.838.000, pembayaran snack Rp14,9 juta, pembayaran baliho Rp2,7 juta sedangkan sisanya Rp.300.207.920 diserahkan kepada terdakwa.

"Saksi Edo Bagus Juniananta diancam akan dipindahkan ke Kalimantan dan akan berpisah dengan istri.

Atas  ancaman tersebut saksi menjalankan apa yang diperintahkan terdakwa," beber JPU.

Baca juga berita berjudul " Camat Ancam Pindahkan Bawahan ke Luar Kota Jika Tak Turuti Kemauannya, Berakhir di Penjara " Tribunpekanbaru.com di Babe dan Google News.

Demikian artikel berjudul " Camat Ancam Pindahkan Bawahan ke Luar Kota Jika Tak Turuti Kemauannya, Berakhir di Penjara " ini kami tulis, semoga bermanfaat. (Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved