Sungguh Malang Nasib Wanita Muda, Pergi Wawancara Malah Dites Hubungan Intim, Tangannya Diborgol
Seorang muda mengikuti wawancara kerja, namun saat sudah tatap muka malah diminta melakukan hubungan intim, tangan korban sampai diborgol
Korban yang berusia 26 tahun itu datang ke kontrakan IK pada 18 Mei 2020.
Korban masuk, menyerahkan dokumen, dan diwawancara oleh IK.
Saat sedang wawancara, IK lalu meminta korban berdiri menghadap tembok dengan alasan latihan berbicara dengan klien.
Saat itu korban sudah merasa curiga, lalu memilih berusaha kabur.
Tapi sebelum berhasil keluar dari kontrakan itu, IK berhasil mengejar korban dan menangkapnya.
IK kemudian memborgol tangan dan kaki korban, lalu mengangkatnya ke ruang tengah.
Setelah itu IK mengancam akan membunuh korban jika tak mau menuruti kemauannya.
Korban pun jadi takut dan akhirnya terpaksa tak melawan ketika IK memerkosanya.
Permintaan banding terdakwa IK dilakukan lantaran IK merasa tak terima disebut memerkosa.
Dalam memori bandingnya, IK menyebut korban mengaku pernah beberapa kali berhubungan badan dengan orang lain.
Tetapi laki-laki tersebut tidak mau bertanggung jawab menikahinya.
IK juga menyebut bahwa korban yang menginginkan persetubuhan tersebut.
Terakhir, IK juga meminta agar terhadap korban dilakukan sumpah pocong.
Hakim lalu menerima banding dari terdakwa.
Tetapi hakim memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Wates.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tangan-diborgol-tahanan-perempuan.jpg)