Bocah 8 Tahun Tewas, Organ Tubuhnya Sampai Terpisah, Ibu Menjerit Histeris, Tak Ada yang Tolong
Bocah usia 8 tahun itu jadi korban pembunuhan dengan organ tubuh terpisah, yang diduga terjadi karena motif dendam pelaku dengan orang tua korban.
Korban tewas dibacok pelaku hingga organ tubuhnya terpisah.
Sedangkan pelaku langsung kabur.
“Saya tidak tega mau melihat kondisi anak saya," ungkap Karimullah.
UA (20), pelaku pembunuhan bocah asal Desa Taraban, Kecamatan Larangan, saat dibawa masuk ke rumah tahanan Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (8/3/2021). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)
https://cdn-2.tstatic.net/sumsel/foto/bank/images/pelaku-pembunuhan-bocah-8-tahun.jpg
Pelaku terancam hukuman mati
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pendalaman penyelidikan.
Tak berselang lama setelah kejadian itu, pelaku berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah ditangkap, selanjutnya akan dilakukan penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Adhi Putranto Utomo melalui pesan WhatsApp.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebilah pedang dan pakaian yang digunakan saat membunuh korban.
Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat Pasal 340 sub 351 Ayat 3 KUHP dengan hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Kronologi Versi Polisi
Aksi pembunuhan siswa sekolah itu dilakukan tersangka dipicu karena pelaku sakit hati terhadap ayah korban .
Kassubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan kronologi terjadinya pembunuhan anak di bawah umur ini.
Kata dia, korban oleh pelaku dibunuh saat sedang tidur di dalam kamarnya.
