Istri Polisi yang Diterlantarkan 5 Tahun Akhirnya Lega, Ini Pernyataan Tertulis Suami di Polres Siak

Istri polisi yang diterlantarkan selama 5 tahun akhirnya bisa lega setelah memegang pernyataan tertulis suami yang bertugas di Polres Siak,ini isinya

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/MAYONAL PUTRA
Pesta Br Simamora dan anaknya duduk di ruangan Subbag Humas Polres Siak, Selasa (9/3/2021) menuntut hak anaknya kepada Ipda Desman Simamora, sebagai bapak biologis dari anaknya. Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra 

Pertama, Pihak I menyatakan sanggup dan bersedia mendirikan 1 unit rumah berukuran 5x8 meter persegi lengkap dengan listrik dan air di Kampung Simpang Belutu, Kecamatan Kandis untuk tempat tinggal anaknya bernama Mario Simamora Purba.

“Ini yang membuat saya lega bahwa ada rumah yang akan ditempati anak saya, meskipun ini jauh dari tempat tinggal kami yang sekarang,” kata Pesta.

Poin kedua, pihak pertama sanggup dan bersedia melaksanakan pembangunan rumah tersebut pada Maret 2021.

Ketiga, surat tanah yang berukuran 13 x 9 meter diserahkan /diatasnamakan kepada anaknya Mario Simamora Purba.

Keempat, pihak kedua menerima semua pernyataan pihak pertama.

Kelima, Pihak pertama dan pihak kedua membuat pernyataan ini dengan pikiran sehat tanpa ada paksanaan dari pihak manapun.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani kedua pihak.

Sedangkan saksi yang ikut menandatangani surat pernyataan itu adalah Kasiswas Polres Siak, Iptu Ahmad Dhani dan Kasi Propam Polres Siak Ipda Ikes Rizal.

Nyonya Pesta memegang satu lembar salinan dari pernyataan itu sebagai bukti bahwa keduanya tidak akan saling melapor di masa depan.

“Jika semua item di surat pernyataan ini dipenuhinya saya tidak akan melapor-laporkan lagi,” kata dia.

Pesta berharap Desmon menunaikan kewajibannya tersebut terhitung sejak Maret 2021 ini.

Namun jika tidak ditepati Pesta bakal kembali menuntut dan mendatangi Mapolres Siak dan Polda Riau.

“Saya berterimakasih kepada Polres Siak yang telah memproses laporan saya dan memediasi kami, sampai adanya surat pernyataan ini. Polres Siak sudah sangat baik merespon keluhan saya,” kata Pesta.

Sementara itu, Desmon Simamora tidak mengeluarkan sepatah katapun.

Sebab ia telah setuju dengan semua poin yang menjadi pernyataannya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved