Istri Polisi yang Diterlantarkan 5 Tahun Akhirnya Lega, Ini Pernyataan Tertulis Suami di Polres Siak

Istri polisi yang diterlantarkan selama 5 tahun akhirnya bisa lega setelah memegang pernyataan tertulis suami yang bertugas di Polres Siak,ini isinya

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/MAYONAL PUTRA
Pesta Br Simamora dan anaknya duduk di ruangan Subbag Humas Polres Siak, Selasa (9/3/2021) menuntut hak anaknya kepada Ipda Desman Simamora, sebagai bapak biologis dari anaknya. Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra 

Kabag Sumda Polres Siak Kompol Agust Sibarani dan Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah mengatakan persoalan antara Pesta Pangaribuan dan Desmon Simamora sudah selesai dengan damai.

“Alhamdulillah, permasalahannya sudah clear, sudah ada hitam di atas putih hari ini, yang mana Pak Desmon menyatakan sanggup membangun rumah untuk anaknya di Simpang Belutu, Kandis seluas 5x8 meter berikut dengan listrik dan airnya. Jadi semuanya clear,” kata Ubaedillah.

Ditinggalkan Tanpa Dinafkahi

Sebelumnya, Pesta Br Pangaribuan (36), warga Pasar Minggu, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau terisak saat membimbing anaknya Mario Simamora (6) sepulang dari Mapolda Riau, Senin (8/3/2021).

Sebab, ia merasa belum mendapatkan keadilan dari sanksi yang dijatuhkan Polres Siak kepada suaminya, polisi yang betugas di Polres Siak.

“Saya menyesalkan keputusan Polres Siak yang hanya memberikan sanksi teguran tertulis dan dan penempatan dalam tempat khusus selama 7 hari terhadap suami saya.”

“Padahal suami saya sudah menelantarkan saya selama 6 tahun,” kata Pesta.

Pesta menceritakan, suaminya Ipda Desmon Simamora (55) bertugas di Polres Siak.

Desmon tidak memberikan nafkah kepadanya serta kepada anaknya selama 6 tahun.

Untuk membesarkan si buah hati, ia telah melakukan pekerjaan apapun selama ini.

Bahkan ia rela menjadi pembantu rumah tangga dengan upah Rp 600 ribu per bulan, asalkan anaknya dapat makan.

“Kemudian saya mendengar dia menikah lagi dengan orang Duri, sementara dia tidak pernah menafkahi kami,” kata Pesta.

Karena itu, Pesta memberanikan diri mendatangi Polda Riau di Pekanbaru.

Pertama datang dan membuat laporan pada November 2019 lalu.

Pihak Polda menindaklanjuti laporan itu sehingga diturunkan penangannya ke Polres Siak. Sebab, Desmon bertugas di Polres Siak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved