Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy Punya Kewenangan Penuh Menyusun Anggaran
Masrul yang saat ini sudah resmi diangkat menjadi PJ Sekdaprov Riau sudah bisa melakukan penyusunan anggaran bersama dengan tim Banggar di DPRD Riau.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (12/3/2021) mengungkapkan, setelah resmi dilantik sebagai PJ Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy resmi akan menjalankan tugasnya secara penuh.
Sebab sebelumnya ia hanya sebagai Plh yang memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengeluarkan kebijakan.
"Terutama yang menyangkut persoalan anggaran, kalau Plh itu tidak punya kewenangan, kalau sudah PJ itu kewenangannya sudah penuh, sama dengan Sekda defenitif," kata Ikhwan.
Ikwan mengungkapkan, Masrul yang saat ini sudah resmi diangkat menjadi PJ Sekdaprov Riau sudah bisa melakukan penyusunan anggaran bersama dengan tim Banggar di DPRD Riau.
Berbeda dengan saat dirinya masih berstatus Plh yang memiliki kewenangan terbatas dalam persoalan penyusunan anggaran.
"Kalau sekarang pak Masrul sebagai ketua tim TAPD sudah bisa rapat bersama Banggar dengan DPRD Riau. Kalau Plh kan tidak boleh," ujarnya.
Baca juga: Tak Tanggung-tangung, 10 Jaksa Siap Buktikan Kasus Yan Prana Terkait Tipikor Anggaran Bappeda Siak
Baca juga: BREAKING NEWS: Siang Ini Masrul Kasmy Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
Baca juga: Diam-Diam Gubernur Riau Syamsuar Mutasi 84 Pejabat Pemprov Riau, Ini Rinciannya
Seperti diketahui, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dijadwalkan akan melantik Masrul Kasmy sebagai Penjabat (PJ) Sekdaprov Riau, Jumat (12/3/2021).
Informasi yang tribunpekanbaru.com dapatkan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, pelantikan PJ Sekdaprov Riau akan dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru.
"Iya, siang ini jam 2," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (12/3/2021) membenarkan kabar pelantikan Masrul Kasmy sebagai PJ Sekdaprov Riau.
Baca juga: Tak Tanggung-tangung, 10 Jaksa Siap Buktikan Kasus Yan Prana Terkait Tipikor Anggaran Bappeda Siak
Baca juga: Terkuak, Hasil Auditor Ungkap Sekda Riau Non Aktif Yan Prana Jaya Rugikan Negara Sebesar Ini
Baca juga: Berkas Yan Prana Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Rutin Bapenda Siak Masih Ditelaah Jaksa Peneliti
Selain Gubri Syamsuar pelantikan juga akan disaksikan oleh Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution dan Ketua DPRD Riau, Yulisman serta perwakilan dari Forkompimda.
"Nanti Pak Wagub dan Ketua DPRD Yang akan mendampingi pak gubernur," ujar Ikhwan.
Masrul Kasmy sebelum diberikan tugas sebagai Plh Sekdaprov Riau pasca ditahanya Sekdaprov Riau non aktif Yan Prana Jaya.
Setelah beberapa bulan berstatus Plh Sekdaprov Riau, kini statusnya naik menjadi PJ Sekdaprov Riau.
Sementara Yan Prana hingga saat ini masih mendekam dibalik jeruji besi akibat tersandung masalah hukum terkait dugaan korupsi anggaran rutin saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Siak.
(TribunPekanbaru.com/ Syaiful Misgiono)
