Aksi Spontan Berujung Kematian di Kandang Sapi, Nyawa Rekan Tak Tertolong Lagi
Aksi spontan yang dilakukan AB menjadi sebab rekannya tewas seketika dengan kondisi yang mengenaskan.
Editor:
Ilham Yafiz
"Tersangka terancam hukuman penjara selama 15 tahun," kata Ario Damar.
Manatan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti ini menuturkan, kasus pembunuhan ini bukanlah pembunuhan berencana.
Pelaku mencekik korban hingga tewas karena khilaf dan tidak direncanakan sama sekali.
Hal ini menepis isu yang sempat berkembang jika korban Intan diculik dan dibunuh oleh orang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Pria Berjalan Kaki 5 Jam ke Kantor Polisi, Serahkan Diri setelah Bunuh Kenalannya, https://www.tribunnews.com/regional/2021/03/13/seorang-pria-berjalan-kaki-5-jam-ke-kantor-polisi-serahkan-diri-setelah-bunuh-kenalannya?page=all.
Editor: Miftah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-senjata-tajam-pisau.jpg)