Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Peserta Diklat KPA Meninggal Dianiaya Senior, Orangtua Rifaldi Tak Terima, Lapor ke Polisi

Rifaldi meninggal dianiaya dan disiksa oleh seniornya yang menjadi panitia saat diklat di Batu Putih, Kecamatan Burau

Editor: Muhammad Ridho
ist
Almarhum Muh Rifaldi (18) dimakamkan di Kecamatan Leppange, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (14/3/2021) 

UPDATE Peserta Diklat KPA Meninggal Dianiaya Senior, Orangtua Rifaldi Tak Terima, Lapor ke Polisi

Rifaldi meninggal dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.

Orang tua almarhum, Sudirman mengatakan putranya ditipu dengan dalih pergi mendaki gunung atau camping sehingga ikut serta.

===

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus meninggalnya Muh Rifaldi (18) peserta diklat Kelompok Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur terus menjadi perhatian publik.

Muh Rifaldi (18) meninggal dunia dengan luka lebam disekujur tubuh di Puskesmas Tanalili, Luwu Utara, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga: Disiksa Senior, Peserta Diklat di Luwu Timur Tewas, Seorang Peserta Ngaku Melihat Rifaldi Dipukul

Rifaldi meninggal dianiaya dan disiksa oleh seniornya yang menjadi panitia saat diklat di Batu Putih, Kecamatan Burau dari Selasa 9 Maret 2021 itu.

Orangtua korban, Sudirman terus mencari keadilan terkait kasus yang menimpa putranya sampai meninggal tersebut.


Orang tua almarhum Muh Rifaldi bernama Sudirman melapor ke Polres Luwu Timur dan diambil keterangannya oleh penyidik bernama Bripka Seno Padang dari satuan resort kriminal (satreskrim), Senin (15/3/2021).
Orang tua almarhum Muh Rifaldi bernama Sudirman melapor ke Polres Luwu Timur dan diambil keterangannya oleh penyidik bernama Bripka Seno Padang dari satuan resort kriminal (satreskrim), Senin (15/3/2021). (TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN)

Sudirman melapor ke Polres Luwu Timur dan diambil keterangannya oleh penyidik bernama Bripka Seno Padang dari satuan resort kriminal (satreskrim).

"Saya ke Polres Luwu Timur melapor untuk mencari keadilan anak saya yang meninggal," kata Sudirman., Senin (15/3/2021).

Sejauh ini, belum ada terduga pelaku KPA Sangkar Luwu Timur yang ditangkap polisi dalam kasus ini, sejak ditangani Polsek Bonebone, Luwu Utara.

"Langkah saya melapor, supaya kasus ini bisa ditangani secepatnya," imbuhnya.

Salah seorang peserta diklat, Aditya menceritakan hari pertama diklat, mereka disuruh kumpul lalu dibacakan pencabutan Hak Asasi Manusia (HAM) lalu seluruh peserta dipukuli.

Pencabutan HAM ini, mengharuskan peserta diklat harus menerima tindakakan semenah-menah yang dilakukan senior kepada peserta, tanpa boleh melawan. 

Setelah itu, peserta disuruh mendaki dan saat tiba di camp 2, peserta kembali dipukuli oleh senior.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved