Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis Kecil Di Medan Ini Ceritakan Detik-detik Ia Digauli Oleh Oknum Guru PNS Di Buku Tulisnya

Korban bernisial NS pun menulis tangan di dalam bukunya tersebut, tentang isi curhatan kejadian peristiwa yang dilakukan ayah kandungnya itu.

Istimewa
Ilustrasi 

Tak hanya itu saja, Kompol Yasir juga menambahkan, bahwa dalam kronologinya juga, si korban juga dibujuk, untuk mengisap kemaluan dan bersetubuh dengan pelaku.

Perbuatan bejat NIS ke NNS dilakukan sebanyak 5 kali.

Kelakuan bejat NIS tak hanya berhenti ke anak perempuannya saja. NIS juga mencabuli anak laki-lakinya yang berinisial KS (6) sebanyak dua kali.

 "Terhadap korban NNS perbuatan tersebut dilakukan sudah sebanyak 5 kali. Sedangkan korban KS menerangkan bahwa pelaku melakukannya sebanyak 2 kali. Jadi dua korbannya, satu korban anak kandung beliau sendiri perempuan dan juga korban yang kedua yang dicabuli adalah anak kandungnya sendiri berjenis kelamin laki-laki," beber Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, saat konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Rabu (17/3/2021).

Yasir menyebutkan bahwa para korban dibujuk pelaku untuk mengisap kemaluan pelaku.

"Si korban dibujuk menyuruh mengisap kemaluan juga menyuruh untuk bersetubuh dengan ada juga sedikit kata-kata pengancaman," bebernya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku adalah guru komputer di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kecamatan Sunggal.

"Ini kasus yang sangat membuat kita miris karena pelaku juga merupakan tenaga pendidik di salah satu SMK yang ada di daerah Kecamatan Sunggal," bebernya.

Terbongkar oleh istri

Aksi bejat NIS terbongkar oleh istrinya sendiri yang berinisial I. Ketika I yang juga ibu kandung NNS melihat kejadian aneh pada 15 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.

"Ketika ibu korban sedang memasak dan korban sedang belajar di ruang ambal sambil selonjoran. Sementara pelaku sedang mengajari anaknya yang laki-laki," bebernya, Rabu (17/3/2021).

Kemudian, I melihat suaminya sedang melihat pantat korban dengan wajah yang berbeda, lalu saksi bertanya kepada pelaku “kenapa pa?”.

Lalu pelaku NIS menjawab dengan menggunakan isyarat wajah sambil melihat-lihat pantat korban.

"Karena penasaran, usai memasak saksi memanggil korban NNS ke kamarnya dan menanyakan apakah NNS pernah bersetubuh sama bapak?” lalu korban menjawab “pernah” dan saksi bertanya “terakhir kapan?” dijawab korban “hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 kemarin itu mak, itulah yang pedih sakit kali," terang Yasir.

Mendengar keterangan anaknya, Yasir menerangkan ibu korban segera melapor ke Polsek Sunggal guna diproses sesuai hukum sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/17/K/I/2021 pada anggal 18 Januari 2021.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan berbekal berita acara pemeriksaan saksi dan hasil visum et repertum, akhirnya ditetapkan NS sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap kedua anak kandungnya," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved