Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sering Dapat SMS Tak Jelas, Data Diri Bocor? Untunglah UU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan

RUU PDP sendiri mulai digodok pemerintah sejak 2014 dan baru diserahkan ke DPR pada tahun 2020, namun karena pandemi akhirnya molor lagi hingga 2021.

Editor: CandraDani
hackronomicon.com
Ilustrasi pencurian data di Internet 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Maraknya kebocoran data digital kini bisa ditanggulangi dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP.

Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sempat tertunda dan akhirnya mulai menunjukan titik terang.

Setelah tertunda beberapa kali, Rancangan Undang Undang (RUU) ditargetkan akan disahkan menjadi UU dalam waktu dekat.

Hal tersebut diutarakan oleh anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Bobby Rizaldy.

Bahkan menurut Bobby, UU PDP akan disahkan sebelum Idul Fitri tahun ini.

Baca juga: Sistem ETLE atau Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan, Ini Tanggapan Gubernur Riau

"Masa sidang ini (disahkan). Lebaran (Idul Fitri) udah punya lah kita," kata Bobby seperti dikutip dari KompasTekno (23/3/2021).

Menurut Bobby, tidak ada hal substansial yang diperdebatkan secara alot.

Adapun yang masih mengganjal adalah mengenai legal teknis yang lebih detail, terutama soal lembaga pengawas

Pembahasan lembaga pengawas ini belum ada di naskah awal RUU PDP.

Dan juga belum ditentukan apakah lembaga pengawas PDP akan berada di bawah pemerintah atau lembaga independen.

Namun pematangan legal teknis masih dilakukan karena tidak semua bisa diatur dalam undang-undang PDP.

Setidaknya, apabila ada hal yang belum termuat dalam pasal di UU PDP nanti, bisa dirujuk ke aturan di bawahnya.

Baca juga: Viral Beberapa Anggota TNI Bubarkan Paksa Hajatan di Grobogan dengan Kasar, Dandim Minta Maaf

Lembaga Pengawas

Wakil Direktur Lembaga pengawas HAM Imparsial Adri Manto Adiputra mengatakan perlu adanya satu lembaga.

Dimana lembaga itu independen untuk mengawasi dan memberikan rambu-rambu implementasi UU PDP nanti.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved