Cap Merah Di Leher Bongkar Kelakuan Istri, Ternyata Sudah Tiga Kali Beraksi Di Ranjang Dengan Lansia

Tak disangka, ternyata pria selingkuhan istri dari M tersebut seorang pria tua, alias kakek-kakek.

Istimewa
Ilustrasi 

Selain itu, 15 hari sebelum kejadian, M juga sempat melihat korban berdiri di depan kamar indekosnya sedang mengenakan helm.

Saat itu korban langsung kabur ketika melihat pelaku.

Kejadian itu membuat M dendam dan amarahnya memucak.

Hingga pada Sabtu (20/3/2021), sekitar jam 16.00 Wita, pelaku melihat korban sedang di pinggir kali membersihkan sarang burung.

Pelaku langsung pulang dan memberitahu istrinya untuk memancing korban.

Namun, istrinya tidak menuruti perintah pelaku.

"Pelaku mengancam maka istrinya mau menuruti perintah pelaku, kemudian istrinya jalan menuju pinggir kali dan diikuti oleh dari belakang dengan jarak sekitar 6 meter," kata dia.

Setelah istrinya mendekat sekitar jarak tiga meter korban sempat melihat.

Saat itu pelaku langsung marah dan menendang korban sebanyak satu kali hingga jatuh ke dalam air kali.

Pada kesempatan itu pelaku langsung mencabut sebilah celurit dari pinggang kirinya lalu menebas korban sebanyak dua kali.

Tebasan itu mengenai bagian kepala belakang dan mengenai leher belakang korban sehingga tersungkur dan hanyut di air kali.

Pelaku lalu membuang celurit tersebut ke dalam sungai dan pergi bersama istrinya dan bersembunyi di kamar di Jalan Muding Indah Desa Muding, Kuta Utara.

Sementara korban meninggal dunia dengan luka terbuka di bagian kepala belakang dan luka terbuka di bagian leher belakang sampai pundak korban.

Korban dibawa warga ke Rumah sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.

Polisi yang mendapat laporan tersebut menangkap M sekitar dua jam setelah kejadian.

Dalam kasus ini, M dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan.

Ancaman pidananya yakni maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

(*)

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved