Kapal Asing Mencuri Ikan di Perairan Riau, Pemprov Tak Tinggal Diam, Ambil Langkah Ini ke Pusat
Kapal asing mencuri ikan di perairan Riau. Bakamlah dua KIA berbendera Malaysia.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapal asing mencuri ikan di perairan Riau.
Pekan kemarin petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia beserta 2 orang nakhoda dan 10 anak buah kapal (ABK).
Mereka ditangkap di Selat Malaka tepatnya di sekitar perairan Pulau Aruwa, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), Rabu (24/3/2021).
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau mengusulkan penambahan 3 unit kapal patroli untuk memantau pencurian ikan atau illegal fishing di wilayah perairan Riau.
"Tahun ini, kita mengusulkan penambahan kapal patroli ke pusat tiga unit. Mudah-mudahan, tahun depan sudah bisa direalisasikan," kata Kepala DKP Riau Herman Machmud, Minggu (28/3/2021) menyikapi semakin maraknya penangkapan ikan secara ilegal di perairan provinsi Riau. Terutama, di perairan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.
Pihaknya mengungkapkan, keberadaan kapal patroli sangat penting untuk mempermudah pengawasan pencurian ikan oleh kapal-kapal negara asing yang masuk di wilayah perairan Riau.
Selain memantau kapal asing, pihaknya juga akan melakukan pemantauan terhadap kapal milik nelayan indonesia yang menangkap ikan dengan menggunakan bom atau pukat harimau.
"Daerah perairan kita inikan luas dan berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Sehingga kapal ikan asing itu dengan mudah masuk ke wilayah kita," katanya.
Seperti diketahui, Dua kapan penangkap ikan berbendera Malaysia diamankan petugas karena melakukan penangkapan ikan di wilayah laut teritorial Republik Indonesia. Dua kapan penangkap ikan asing tersebut diamankan petugas di wilayah perairan yang masuk di Kabupaten Rokan Hilir.
"Penangkapan kapan ikan asing berbendera malaysia itu dilakukan oleh petugas tanggal 24 Maret 2021 kemarin dan hari ini barang bukti sudah dilimpahkan ke Kepala PSDKP Belawan, di Dermaga TPI Purnama Kota Dumai," kata Herman.
Dua kapan ikan asing yang diamankan petugas tersebut adalah KM. PKFB 1731 yang dinakhodai oleh Paidi warga negara indonesia. Kemudian satu lagi adalah PKFB 423 yang dinakhodai oleh Sutikno juga warga negara indonesia.
"Kapan ikan asing ini diamankan oleh petugas karena melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia," ujarnya.
Kapal ikan asing berbendera Malaysia ini diamankan petugas yang sedang melakukan patroli dengan menggunakan kapal KM Bintang Laut 401.
Saat itu petugas KN Bintang Laut 401 yang dikomandoi oleh Capt Margono Eko melihat dua unit kapal berbendera malaysia sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah teritorial RI.
Letnan Kolonel Bamakla, Capt Margono Eko kemudian memerintahkan personilnya untuk melakukan pengejaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/curi-ikan-di-perairan-riau-sempat-kabur-dua-kapal-ikan-berbendera-malaysia-ditangkap-sempat-kabur.jpg)