Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kapal Asing Mencuri Ikan di Perairan Riau, Pemprov Tak Tinggal Diam, Ambil Langkah Ini ke Pusat

Kapal asing mencuri ikan di perairan Riau. Bakamlah dua KIA berbendera Malaysia.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Istimewa
FOTO ILUSTRASI - Kapal Ikan Berbendera Malaysia ditangkap karena mencuri ikan di perairang Riau. Kapal asing mencuri ikan di perairan Riau berhasil ditangkap Bakamla RI. 

Saat akan dihentikan, kapal asing ini sempat memutus jaring penangkap ikan mereka dan menambah kecepatan kapalnya untuk menghindari KN Bintang Laut.

Setelah terjadi aksi kejar-kejaran, KN Bintang Laut akhirnya berhasil menghentikan kapal berkendara malaysia tersebut. Setelah berhasil dihentikan petugas kemudian melakukan pemeriksaan.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua kapal ini diduga melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan Indonesia," katanya.

Selain melakukan aktivitas di wilayah teritorial Indonesia, kapal ikan asing ini juga menggunakan alat penangkap trawl atau pukat harimau yang dilarang digunakan untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

Dalam penangkapan ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit kapal, alat perangkat ikan trawl, alat komunikasi, alat navigasi, dokumen kapal berupa lessen vesel.

"Serta ikan hasil tangkapan lebih kurang 250 kilogram," kata Herma. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Artikel lain terkait pencurian ikan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved