Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepergok Mesum Petugas di Hotel, Pasangan Remaja Ini Ternyata Janjian Mau Mandi Bareng

pasangan kekasih yang berusia remaja ini ingin mengelabui aparat agar lolos dari razia yang menyasar pasangan mesum bukan suami istri

Editor: Sesri
Humas Satpol PP Padang
FOTO ILUSTRASI - Satpol PP Padang mengamankan sejumlah pasangan ilegal saat razia hotel dan tempat hiburan malam di Padang, Kamis (15/8/2019) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasangan remaja ikut terjaring dalam razia prostitusi yang dilakukan Satpol PP Tangerang Selatan.

Petugas mendpati pasangan remaja dengan asik berduaan di dalam kamar hotel kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Awalnya, pasangan kekasih yang tengah menikmati kebersamaan di malam Sabtu itu mengaku suami istri.

Rupanya, pasangan kekasih yang berusia remaja ini ingin mengelabui aparat agar lolos dari razia yang menyasar pasangan mesum bukan suami istri itu.

Saat ditanya, sang pria mengaku sebagai pasangan suami istri.

Baca juga: Oknum Pratu TNI Diangkat Jadi Sopir Istri Komandan, Keduanya Pacaran Sampai Hamil, Begini Kisahnya

Baca juga: Anak Buahnya Digerebek, Mami Sela Ditangkap, Kendalikan 8 Gadis, Sudah Lakukan 16 Kali Transaksi

Baca juga: Pria Ini Malah Minta Jatah setelah Pergoki Pasangan Remaja Mesum di Kamar Mandi, Korbannya Siswi SMP

"Iya, suami istri," kata si pria.

"Yang benar kamu," sahut aparat Satpol PP yang penasaran.

Petugas yang penasaran kemudian langsung mencari bukti untuk memastikan mereka adalah suami istri.

Rupanya, pengakuan yang diucapkan remaja pria ini kepada Satpol PP ternyata bohong.

Saat aparat memeriksa ponsel si remaja pria, terbukti bahwa mereka masih pacaran dan belum menikah.

Baca juga: Pacaran dengan Istri Orang yang Baru Pisah Ranjang, Nasib Pria Tragis Setelah Hubungannya Ketahuan

Baca juga: Berawal dari Curhat Berakhir Pacaran, Enak-enakan di Rumah Kos, Pengakuan Gadis ABG Ini Mengejutkan

Dari obrolan aplikasi pesan singkat yang diperiksa aparat, keduanya ketahuan janjian mandi bersama di hotel.

"Ini janjian mandi bareng, nanti mandi bareng ya," kata aparat memergoki.

Pasangan tersebut pun pasrah dan mengikuti kata aparat.

Mereka diminta bersiap memakai pakaian lengkap untuk dibawa ke kantor Satpol PP guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sepanjang jalan dari kamar menuju tronton Satpol PP, si remaja wanita terlihat menutupi wajahnya dengan kerudung.

Sedangkan, pasangannya terlihat lebih cuek dan berjalan tegak.

Dalam operasi itu, sebanyak 32 orang terjaring razia di dalam kamar hotel.

Mereka merupakan para pasangan mesum dan pekerja seks komersial yang menjajakan diri menggunakan aplikasi online.

"Kita temukan dari empat titik yang kita razia kita tangkap kita temukan 16 pasang yang bisa kita jaring untuk berikutnya kita bawa ke Satpol PP untuk dimintai keterangan," kata Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.

"Tentunya ini semua yang melanggar aturan terkait dengan Perda, terutama Perda Nomor 9 Tahun 2012 terkait dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," pungkasnya.

Dari 32 pasangan mesum yang terjaring razia Satpol PP pada Jumat (26/3/2021) malam, ada pasangan mesum berusia remaja yang juga turut terjaring.

Peristiwa lainnya

Kepergok Tak Berbusana

Razia yang dilakukan Satpol PP ini rupanya bukan hanya satu hotel saja, namun beberapa hotel yang dicurigai kerap digunakan mesum oleh pasangan bukan suami istri.

Setelah sampai hotel yang disasar, aparat langsung bergerak menyisir satu per satu kamar dengan cara mengetuknya.

Setelah pintu dibuka, penghuni kamar diperiksa identitasnya dan ditanyakan tujuan menginap.

Pasangan yang bukan suami istri langsung diangkut ke dalam tronton Satpol PP.

Mereka dipakaikan rompi oranye tanda dalam penyelidikan.

Beberapa pasangan mesum bahkan kedapatan sedang dalam kondisi telanjang.

"Saya pakai baju dulu, Pak," teriak seorang wanita yang berduaan dengan pria dalam satu kamar.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, menjelaskan target razia kali ini.

"Di penginapan yang diindikasikan terjadi praktik prostitusi juga kita buktikan, kita monitor dan kita lakukan penggrebekan," ucap Sapta di lokasi.

Hasilnya, petugas gabungan menemukan dari empat titik sebanyak 16 pasang yang terjaring.

"Berikutnya kita bawa ke Satpol PP untuk dimintai keterangan," imbuh dia.

Sapta mengatakan, PSK yang ikut terjaring menjajakan dirinya menggunakan aplikasi MiChat.

"Melalui MiChat yang bisa kita buktikan, kita cek ternyata ada perlakuan semacam itu," terang Sapta.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)

Berita razia prostitusi lainnya

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved