Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Jadi Manager di Bank Plat Merah, Roni tetap Tilap Uang Nasabah Rp 21 M: Buat Judi Pula!

Roni Susanto, mantan pegawai BRI Cabang Dolopo-Madiun melakukan korupsi uang 11 nasabah sebesar Rp 2,1 miliar.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi 

Hasil penyidikan jaksa, terdapat 11 nasabah yang menjadi korban ulah tersangka dalam rentang waktu setahun, dari Desember 2018 hingga Desember 2019.

Pria dua anak itu memindahbukukan uang dari rekening korban ke rekening fiktif lantaran tahu dana pinjaman tidak langsung dicairkan seluruhnya oleh nasabah.

Uang yang ditarik kemudian dimasukkan ke rekening pribadi tersangka. Uang itu lalu digunakan untuk bermain judi bola online dan kebutuhan pribadi.

Namun, uang yang dipakai untuk bermain judi online selalu kalah.

SUMBER https://regional.kompas.com/read/2021/03/29/193909478/terbukti-korupsi-dana-nasabah-rp-21-m-untuk-judi-bola-mantan-pegawai-bri?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved