20 Polsek di Riau Tak Bisa Lagi Menyidik Kasus: Hanya Memelihara Keamanan & Ketertiban
Terbaru ialah pada daerah tertentu, Kepolisian Sektor (Polsek) tidak bisa lagi menyidik. Di Riau, ada 20 Polsek
TRIBUNPEKANBARU.COM - Institusi Kepolisian terus berbenah dan melakukan sejumlah program terbaru di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Terbaru ialah pada daerah tertentu, Kepolisian Sektor (Polsek) tidak bisa lagi menyidik.
Kepolisian Sektor hanya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Informasi itu tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/613/III.2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu.
"Keputusan ini merupakan salah satu program prioritas Pak Kapolri pada bidang transformasi, program penataan kelembagaan, dan kegiatan penguatan dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Rabu, 31 Maret 2021.
Berikut jabaran jumlah kepolisian sektor yang tak lagi menyidik perkara:
Baca juga: Kelamaan Tak Jumpa Istri, Dokter Mabuk Jadi Kebelet Saat Satu Lift Pula Dengan Perawat Cantik Ini
Baca juga: Cek Rekening Tabungan Orangtua, Hothasari Nasution Terkejut: Uang Rp 1,2 M jadi Rp 9 juta
Baca juga: Kakek Ini Menyerahkan Diri Usai Sahabat yang Menggauli Cucunya Ditangkap Polisi
1. Aceh: 80 Polsek
2. Sumatera Utara: 19
3. Sumatera Barat: 22
4. Riau: 20
5. Jambi: 15
6. Sumatera Selatan: 22
7. Bengkulu: 15
8. Lampung: 16
9. Kepulauan Bangka Belitung: 21
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gaes-jika-listyo-sigitprabowo-jadi-kapolri-polantas-hanya-ngatur-lalu-lintas-tak-boleh-menilang.jpg)